Bogota (ANTARA) - Oleh Anastasia Moloney
Seorang pria Salvador yang dituduh membunuh pacarnya menghadapi kemungkinan hukuman 50 tahun penjara jika dinyatakan bersalah dalam persidangan yang diawasi dengan ketat yang dimulai minggu ini, seiring meluasnya kekerasan yang dihadapi perempuan di negara Amerika Tengah itu.
Pembunuhan jurnalis Karla Turcios, yang tubuhnya dipukuli dan dibuang di pinggir jalan pada tahun 2018, menjadi berita utama nasional dan mendorong pemerintah untuk mengumumkan keadaan darurat nasional melawan feminisme - pembunuhan seorang wanita oleh pria lawan jenisnya.
Pacarnya Mario Huezo dituduh melakukan kejahatan. Keduanya tinggal bersama dan memiliki seorang anak.
Turcios, 33, kemudian menjadi simbol kekerasan yang dihadapi perempuan di El Salvador dengan pelaku yang sering bebas berkeliaran tanpa dihukum. Tapi Huezo telah membantah tuduhan tersebut.
"Kami menganggap bahwa kami dapat membuktikan bahwa Tuan Mario Huezo tidak bersalah," kata pengacaranya Giovanni Rivera kepada wartawan di persidangan Selasa.
"Mr. Huezo tidak pernah melakukan kekerasan dengan pasangannya atau dengan siapa pun," katanya.
Bukti terhadap kliennya "tidak jelas," katanya.
El Salvador, negara berpenduduk 6 juta orang, memiliki tingkat pembunuhan terhadap perempuan tertinggi di dunia, menurut PBB.
Seorang wanita di El Salvador rata-rata dibunuh setiap tiga hari pada tahun 2019, menurut angka polisi.
Biasanya, para korban pembunuhan wanita telah bertahun-tahun mengalami kekerasan dalam rumah tangga, dan para pembunuhnya seringkali adalah pasangan atau mantan pasangan, dengan pembunuhan yang terjadi di dalam atau dekat rumah.
El Salvador dan lebih dari selusin negara di Amerika Latin telah mengesahkan undang-undang dalam beberapa tahun terakhir untuk mendefinisikan dan menghukum pelaku kekerasan terhadap perempuan sebagai kejahatan khusus dengan hukuman yang lebih lama daripada pembunuhan biasa.
Ketua jaksa penuntut Graciela Sagastume, yang mengepalai sebuah unit hukum yang dibentuk pada 2018 untuk memerangi kekerasan gender dan meningkatkan tingkat hukuman terhadap kejahatan kepada perempuan, mengatakan ia akan mengusahakan hukuman penjara maksimal 50 tahun dalam kasus ini.
Sekitar 30 saksi diharapkan memberikan kesaksian dalam persidangan di San Salvador minggu ini.
"Kami sebagai jaksa penuntut memiliki kasus yang sepenuhnya didukung oleh bukti," kata Sagastume kepada Thomson Reuters Foundation. "Tidak ada keraguan bahwa Tuan Mario Alberto Huezo-lah yang mengambil nyawa jurnalis Karla Turcios."
Kasus ini akan menampilkan bukti teknologi yang belum pernah digunakan sebelumnya dalam kasus-kasus pembunuhan wanita, katanya.
Menurut Undang-undang feminisme El Salvador pada 2012, kekerasan terhadap perempuan dapat diganjar hukuman penjara 20 hingga 50 tahun, tapi mengharuskan jaksa untuk membuktikan motif kematian seorang wanita adalah kebencian atau penghinaan berdasarkan gender.
Baca juga: El Salvador kerahkan ratusan polisi ke perbatasan cegah migran AS
Baca juga: Kementerian PPPA: Terjadi 8.488 kasus kekerasan selama 2019
Sekitar 80% dari semua pelaku pembunuhan yang dilaporkan, melenggang bebas tanpa dihukum di El Salvador, menurut U.N.
Kasus pembunuhan di El Salvador singkap kekerasan terhadap perempuan
22 Januari 2020 08:00 WIB
Ilustrasi - Pembunuhan. (ist)
Penerjemah: Atman Ahdiat
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2020
Tags: