Jakarta (ANTARA) - Dua calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra, Nurmansjah Lubis serta Riza Patria dinilai tidak memerlukan tahapan 'fit and proper test' seperti dua Cawagub terdahulu yang akhirnya mandek.
"Kita tidak perlu, teman- teman tahulah ide 'fit and proper test' itu dari siapa (pada saat Cawagub Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu), teman- teman sudah tahu lah," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKS Sakhir Purnomo di Cempaka Baru, Jakarta Pusat, Selasa.
PKS menilai akan lebih baik proses pemilihan Wakil Gubernur Jakarta segera diselesaikan agar kekosongan jabatan selama 1 tahun 8 bulan itu dapat segera terisi.
Baca juga: PKS nilai Cawagub DKI dari partai berbeda merupakan terobosan politik
Baca juga: Soal pemilihan Wagub DKI, PKS minta masyarakat ikut jadi pengawas
Baca juga: Syakhir Purnomo: PKS legowo walau berbagi cawagub DKI dengan Gerindra
"Kita kan pengennya lancar. Kalau mau kembali lagi ke titik awal, sebenarnya itu jatahnya PKS. Logikanya seperti itu," kata Sakhir.
Meski demikian Sakhir mengatakan PKS tidak mengambil pusing masalah itu dan berharap siapa pun yang terpilih nantinya merupakan pasangan yang tepat mendampingi Gubernur Anies Baswedan.
"PKS itu berjiwa besar. Kita mundurkan sedikit langkah kita, mudah- mudahan Allah memberikan yang terbaik," kata Sakhir.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Gerindra M Taufik mengatakan hal senada dengan PKS, bahwa para kandidat yang baru diajukan sebagai Calon Wakil Gubernur tidak perlu melewati tahapan 'fit and proper test'.
"Gak ini udah jago semua," kata Taufik di DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/1).
Padahal pada saat Cawagub yang diusulkan murni dari PKS, para kandidat diharuskan menjalani uji kepatutan dan kelayakan pada Januari 2019 lalu.
Dua Cawagub DKI tidak perlu "fit and proper test"
21 Januari 2020 19:19 WIB
Suasana bincang 'Ngopi Bareng' di DPW PKS, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020). ANTARA/Livia Kristianti/am.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020
Tags: