Pontianak (ANTARA) - Sebanyak 396 Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kota Pontianak, Provinsi Kalbar, mendapat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai Rp17,5 juta untuk perbaikan," kata Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi di Pontianak, Selasa.

Ia mengingatkan agar rumah yang sudah dibangun ini dipelihara dan dirawat baik-baik. Dengan adanya peningkatan kualitas rumah warga yang tadinya masuk kategori tidak layak huni menjadi layak huni, maka penerima manfaat Program BSPS ini akan merasakan perubahan yang drastis.

"Yang sebelum diperbaiki lantainya masih papan atau tanah, sekarang sudah di cor semen sehingga anak-anak bisa belajar atau beristirahat lebih nyaman. Semoga kepala keluarganya juga bekerja lebih semangat," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Pekalongan lakukan pemutakhiran data penerima RTLH

Baca juga: Khofifah inginkan RTLH 2020 dilengkapi jambanisasi dan elektrifikasi

Baca juga: Pemkab Kulon Progo diminta menghentikan program bedah rumah


Menurut Dirjen, masih ada 3,4 juta masyarakat di Indonesia yang tinggal di RTLH, termasuk Kota Pontianak yang masih tersisa sekitar 1.700 rumah. Bantuan BSPS ini sebagai bentuk stimulan bagi masyarakat karena pemerintah memiliki keterbatasan anggaran.

Dengan adanya bantuan stimulan ini, mampu memicu rasa gotong royong yang tinggi dari warga sekitar penerima manfaat. "Buktinya dengan bantuan senilai Rp17,5 juta, ada yang menjadi sebuah rumah yang nilainya justru melebihi dari bantuan yang diberikan karena masyarakat yang berada di sekitar warga penerima manfaat ikut membantu. Itulah esensi yang ingin dicapai bahwa kita sesama itu terdorong untuk saling membantu," kata Khalawi.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, masih ada sekitar 1.700 rumah tak layak huni, sehingga masih memerlukan bantuan untuk percepatan pengentasan RTLH itu. "Kami berupaya secepat mungkin mengentaskan RTLH di Kota Pontianak," katanya.

Menurutnya, saat ini kawasan kumuh di Kota Pontianak tersisa 10 hektare dari 60 hektare pada tahun 2013. Berkaitan dengan sektor perumahan juga, masih ada beberapa pekerjaan yang berkaitan dengan kawasan kumuh yang berdampak terhadap lingkungan, yakni salah satunya di Gang Semut. "Sementara lahan di Kota Pontianak sangat terbatas sehingga kita masih memerlukan bangunan rumah susun," katanya.

Satu diantara penerima manfaat Program BSPS, Agus, mengatakan, sebelum dilakukan perbaikan rumah miliknya, ia sekeluarga menempati rumah tak layak huni.

Ia mengucap syukur dan berterima kasih karena kepedulian pemerintah terhadap rumah yang ditempatinya. Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada petugas-petugas di lapangan yang mengawasi Program BSPS itu.*

Baca juga: Pemkot Pekalongan kembali rehab 812 RTLH

Baca juga: Baznas Mataram tuntas pugar belasan rumah tidak layak huni

Baca juga: Separuh lebih rumah warga Bangkalan tak layak huni