Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyebut ada sejumlah permasalahan utama yang harus diselesaikan melalui kerja sama semua pihak, salah satunya yakni tingginya angka perkawinan usia anak.
"Permasalahan utama di Kalteng adalah tingginya angka perkawinan usia anak," kata gubernur dalam sambutannya pada pelantikan Kepala BKKBN Kalteng dibacakan Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri di Palangka Raya, Senin.
Selain tingginya angka perkawinan usia anak, permasalahan utama lainnya meliputi stunting atau gagal tumbuh, kematian ibu dan anak, serta narkoba. Pihaknya pun mengajak seluruh pemangku kepentingan, berpartisipasi menyelesaikan keempat masalah krusial tersebut.
Baca juga: Revisi UU usia perkawinan anak 19 tahun disahkan di Indonesia
Berbagai upaya harus dilakukan untuk menanggulangi permasalahan itu, seperti upaya preventif yang dimulai dengan sosialisasi dan pembinaan dalam keluarga. Sebab keluarga merupakan wahana yang pertama dan utama membekali anak-anak tentang akhlak maupun budi pekerti.
"Apabila anak-anak dibekali dengan akhlak dan budi pekerti yang baik, maka inshaAllah mereka akan tumbuh menjadi generasi tangguh, serta berkualitas dalam menghadapi persoalan-persoalan di masyarakat maupun diri sendiri," jelasnya.
Untuk itu pihaknya berharap kepada Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng yang baru yakni Muhammad Irzal, memberikan perhatian lebih terhadap generasi muda di wilayah setempat, utamanya yang berkaitan dengan empat permasalahan utama tersebut.
Baca juga: Kemensos: Batas usia perkawinan 19 tahun untuk perlindungan anak
Pihaknya percaya dan meyakini, BKKBN Kalteng memahami kondisi wilayah setempat dan selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, agar setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan bersinergi dalam mewujudkan Kalteng Berkah atau bermartabat, elok, religius, kuat, amanah serta harmonis.
"Apabila sinergi telah terbangun antara satu dan lainnya, tentu setiap program dan kegiatan yang telah disusun dapat terlaksana secara efektif serta efisien," ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, BKKBN Kalteng maupun instansi vertikal lainnya, diharapkan mampu berpartisipasi secara optimal, untuk mewujudkan pembangunan di segala bidang secara merata, termasuk pemberdayaan sumber daya manusia (SDM).
Baca juga: KPAI: dispensasi usia perkawinan masih disalahgunakan
Baca juga: Pengetatan dispensasi perkawinan anak didorong Koalisi Perempuan
Perkawinan usia anak jadi permasalahan utama di Kalteng
20 Januari 2020 17:17 WIB
Sekda Kalteng Fahrizal Fitri. ANTARA/HO-Humas Pemprov Kalteng
Pewarta: Kasriadi/Muhammad Arif Hidayat
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020
Tags: