Banda Aceh (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin menegaskan pihaknya akan mengawasi secara ketat pengelolaan alokasi anggaran pendapatan belanja Aceh (APBA).
"Kami akan awasi pengelolaan APBA. Setiap rupiah uang APBA harus bermanfaat dan berguna bagi kesejahteraan masyarakat," kata Dahlan Jamaluddin di Banda Aceh, Sabtu.
Pernyataan tersebut dikemukakan Dahlan Jamaluddin menanggapi Aceh merupakan provinsi termiskin di Pulau Sumatera serta termiskin keenam secara nasional.
Politisi Partai Aceh tersebut mengatakan posisi Aceh sebagai provinsi termiskin sudah berlangsung sejak beberapa periode. Artinya, angka kemiskinan tinggi, bukan periode ini saja.
Sebagai lembaga legislatif, kata Dahlan Jamaluddin, pihaknya tidak menginginkan angka kemiskinan meningkat. Karena itu, DPRA akan bekerja maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi memastikan APBA benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat.
"Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBA mampu menjawab persoalan kemiskinan dan pengangguran. Alokasi APBA ini harus untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," kata Dahlan Jamaluddin.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh menyatakan provinsi paling barat Indonesia tersebut masih menempati urutan pertama daerah termiskin di Sumatera, dan berada di posisi ke enam provinsi termiskin secara nasional.
Pada September 2019, jumlah penduduk miskin di Aceh mencapai 810 ribu orang atau 15,01 persen, atau berkurang 9 ribu orang dibandingkan pada Maret 2019 yang mencapai 819 ribu orang atau 15,32 persen.
Baca juga: Gerak: Kemiskinan Aceh tinggi karena alokasi anggaran tidak tepat
Baca juga: Pemkab Aceh Barat bangun 95 unit rumah warga miskin tahun 2020
Baca juga: Pemkot Langsa: 2.550 rumah warga miskin telah dibedah
Baca juga: 11.723 warga miskin di Aceh Barat sudah terima bantuan Rp8,2 miliar
Ketua DPRA akan awasi ketat pengelolaan APBA
18 Januari 2020 18:12 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin. Antara Aceh/M Haris SA
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020
Tags: