Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki secara khusus ditugasi oleh Presiden Joko Widodo untuk mengkaji dan memastikan bahwa Omnibus Law yang drafnya segera diserahkan kepada DPR tidak memukul atau berdampak negatif terhadap perkembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Presiden meminta kami untuk mengkaji dampak Omnibus Law terhadap UMKM agar jangan sampai lahirnya Omnibus Law konsentrasi ekonomi justru semakin ada gap atau ketimpangan antara yang besar dengan yang kecil,” kata Teten Masduki di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan saat ini Omnibus Law sedang dalam tahap harmonisasi agar pekan depan bisa diajukan kepada DPR sesuai target Presiden Jokowi.

Baca juga: F-PPP: RUU Omnibus Law jangan hanya aspek investasi

Teten menambahkan, dalam Rapat Terbatas terkait Omnibus Law yang dipimpin Presiden Jokowi, ditekankan bahwa UMKM dan pekerja agar jangan sampai dirugikan.

“Kemarin Ratas terakhir, Presiden memberikan kehati-hatian kepada kami terutama yang paling kritikal adalah terhadap pekerja dan UMKM,” katanya.

Untuk itu, Teten kemudian berharap tahap harmonisasi yang saat ini sedang berlangsung akan memastikan bahwa dampak yang negatif terhadap pekerja dan UMKM tidak ada.

“Saya kira harmonisasi dilakukan mudah-mudahan apa yang dikhawatirkan Presiden supaya kita hati-hati meskipun kita ingin supaya investasi asing masuk, penyerapan kerja terjadi tapi jangan sampai memukul UMKM dan pekerja,” katanya.

Baca juga: Teten lelang terbuka tiga jabatan eselon I di Kemenkop UKM

Teten pun yakin bahwa draf tersebut akan rampung hingga kemudian bisa disampaikan ke DPR tepat waktu sesuai target.

“Saya kira sudah dibahas kemarin, sekarang tinggal harmonisasi. Jadi tunggu saja, kita lihat. Saya kira Senin depan sudah selesai,” katanya.