Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tidak lagi menggelar Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) bagi siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD) mulai tahun 2020.

"Hal ini sesuai arahan Menteri Pendidikan RI," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal, di Pekanbaru, Jumat.

Abdul Jamal menjelaskan walau USBN bagi peserta kelas enam di sekolah dasar ditiadakan, namun para siswa tetap akan ada ujian atau berganti menjadi Ujian Akhir Sekolah (UAS).

"UAS ini diselenggarakan sekolah dan bagi peserta didik SD rencana berlangsung pada Mei 2020," katanya.
Baca juga: Mendikbud katakan tidak ada lagi miniatur UN di sekolah

Dikatakannya dalam hal itu, sekolah punya kebijakan terhadap penilaian peserta didik dalam UAS.Proses penilaian nantinya jauh berbeda dengan USBN.

"Jadi semua penilaian tergantung sekolah," paparnya.

Jamal mengatakan lagi, sekolah menjadi penyelenggara penuh dalam UAS. Termasuk soal disusun oleh pihak sekolah.

Tim pengawas juga dari sekolah. UAS tidak memberlakukan adanya pengawas silang layaknya USBN.
Baca juga: Prestasi tak mungkin ditentukan melalui pilihan ganda, sebut Mendikbud
Baca juga: Asesmen siswa di awal untuk bisa lakukan perbaikan, sebut Kemendikbud


Proses koreksi hasil ujian pun dilakukan oleh panitia sekolah. Sehingga kembali ke manajemen berbasis sekolah. "Perihal penyusunan soal dan jadwal, nanti disampaikan," terangnya.

Jamal menambahkan, bahwa adanya alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk USBN bisa digunakan untuk pengembangan mutu guru. Mereka nantinya bisa mendatangkan pelatih untuk membuat soal UAS.

"Hal ini dalam upaya peningkatan mutu guru," ulasnya.

Perlu diketahui data Disdik Pekanbaru mencatat ada 300 lebih SD setempat yang akan menggelar UAS pada tahun ini. Sementara jumlah mata pelajaran yang diujikan dalam UAS yakni agama, PKN, IPS, olahraga, kesenian, matermatika, Sains dan Bahasa Indonesia.
Baca juga: Kemendikbud pastikan UN diganti apapun yang terjadi