Presiden ungkap kriteria kepala badan otorita ibu kota baru
17 Januari 2020 16:44 WIB
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno berbicara dalam acara diskusi dengan wartawan di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (17/1). (ANTARA FOTO/Desca Lidya Natalia)
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menyebutkan sejumlah kriteria yang harus dimiliki untuk menjadi kepala Badan Otorita Ibu Kota (BOI) baru.
"Nama kepalanya belum. Harus (orang) kelas berat ini karena harus mengerti masalah keuangan, utamanya keuangan global, tapi mengerti juga mengenai urban planning, tata kota, dan memiliki jaringan internasional," kata Presiden Jokowi dalam acara diskusi dengan wartawan di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (17/1).
Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan rancangan undang-undang soal pemindahan ibu kota baru sudah rampung dan segera diserahkan ke DPR. RUU tersebut juga mencakup aturan mengenai Badan Otorita Ibu Kota.
Baca juga: Jokowi pastikan pemerintah tidak berutang untuk bangun ibu kota baru
"(Dicari yang usia) muda tapi kalau nanti dapatnya yang tua juga tidak apa-apa," jawab Presiden saat ditanya apakah kepala badan otorita akan berusia muda atau tua.
Presiden mengakui bahwa ibu kota baru nanti juga tetap masuk ke wilayah provinsi Kalimantan Timur.
"Nanti di ibu kota dibentuk yang namanya itu badan otorita ibu kota. Mengenai pemerintahan, kemungkinan besar masih di bawah provinsi Kalimantan Timur, tapi nanti kan ini pembahasan di dewan ya, bisa aja nanti bisa berubah, dari kita itu," ungkap Presiden.
Selain menyiapkan struktur badan otorita, Presiden juga meminta agar organisasi di ibu kota baru dapat lebih fleksibel.
"Yang paling penting saya kemarin titip ke Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) yang menyiapkan ini, ada fleksibilitas organisasi. Jadi ada kecepatan di situ. Artinya tidak seperti organisasi-organisasi yang sudah ada seperti sekarang ini, artinya kota itu wilayah administratif," ujar Presiden menambahkan.
Baca juga: Presiden: Rancangan undang-undang ibu kota baru sudah rampung
Presiden pun memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) akan ikut pindah ke ibu kota baru.
"ASN pindah semuanya langsung. Sudah kita perintahkan kepada Menteri Pendayaan Aparatur Negara untuk mensurvei dulu kira-kira yang ingin tidak pindah berapa persen, kita harus tahu dong tapi semua ASN akan pindah ke ibu kota baru, jumlahnya hitung sendiri," ucap Presiden.
Rencananya pada 2024 ibu kota sudah pindah seluruhnya ke Kalimantan Timur.
Kontur lokasi ibu kota baru berbukit-bukit karena merupakan bekas hutan tanaman industri seluas 256 ribu hektare dengan kawasan inti seluas 56 ribu hektare. Nantinya ibu kota baru akan terbagi menjadi sejumlah klaster yaitu klaster pemerintahan seluas 5.600 hektare, klaster kesehatan, klaster pendidikan serta klaster riset dan teknologi.
Presiden menargetkan pembentukan Badan Otorita Ibu Kota paling lambat Januari 2020.
Baca juga: Jokowi idamkan kendaraan listrik dan otonom di ibu kota baru
Selanjutnya akan dilakukan pembahasan undang-undang yang mendukung pendirian ibu kota negara yang masuk dalam omnibus law. Ada 14 UU yang terkait dengan UU Ibu Kota masuk ke dalam omnibus law dan ditargetkan selesai pada April 2020.
Kemudian pada Juni 2020, Detail Engineering Design (DED) sudah rampung karena pada akhir Desember 2019 gagasan besar untuk desain sudah masuk ke hal yang lebih mendetail.
Baca juga: Presiden nilai tokoh internasional untuk bangun "trust" ibu kota baru
Baca juga: Jokowi: Pindah ibu kota negara dorong perbaikan pola pikir
"Nama kepalanya belum. Harus (orang) kelas berat ini karena harus mengerti masalah keuangan, utamanya keuangan global, tapi mengerti juga mengenai urban planning, tata kota, dan memiliki jaringan internasional," kata Presiden Jokowi dalam acara diskusi dengan wartawan di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (17/1).
Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan rancangan undang-undang soal pemindahan ibu kota baru sudah rampung dan segera diserahkan ke DPR. RUU tersebut juga mencakup aturan mengenai Badan Otorita Ibu Kota.
Baca juga: Jokowi pastikan pemerintah tidak berutang untuk bangun ibu kota baru
"(Dicari yang usia) muda tapi kalau nanti dapatnya yang tua juga tidak apa-apa," jawab Presiden saat ditanya apakah kepala badan otorita akan berusia muda atau tua.
Presiden mengakui bahwa ibu kota baru nanti juga tetap masuk ke wilayah provinsi Kalimantan Timur.
"Nanti di ibu kota dibentuk yang namanya itu badan otorita ibu kota. Mengenai pemerintahan, kemungkinan besar masih di bawah provinsi Kalimantan Timur, tapi nanti kan ini pembahasan di dewan ya, bisa aja nanti bisa berubah, dari kita itu," ungkap Presiden.
Selain menyiapkan struktur badan otorita, Presiden juga meminta agar organisasi di ibu kota baru dapat lebih fleksibel.
"Yang paling penting saya kemarin titip ke Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) yang menyiapkan ini, ada fleksibilitas organisasi. Jadi ada kecepatan di situ. Artinya tidak seperti organisasi-organisasi yang sudah ada seperti sekarang ini, artinya kota itu wilayah administratif," ujar Presiden menambahkan.
Baca juga: Presiden: Rancangan undang-undang ibu kota baru sudah rampung
Presiden pun memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) akan ikut pindah ke ibu kota baru.
"ASN pindah semuanya langsung. Sudah kita perintahkan kepada Menteri Pendayaan Aparatur Negara untuk mensurvei dulu kira-kira yang ingin tidak pindah berapa persen, kita harus tahu dong tapi semua ASN akan pindah ke ibu kota baru, jumlahnya hitung sendiri," ucap Presiden.
Rencananya pada 2024 ibu kota sudah pindah seluruhnya ke Kalimantan Timur.
Kontur lokasi ibu kota baru berbukit-bukit karena merupakan bekas hutan tanaman industri seluas 256 ribu hektare dengan kawasan inti seluas 56 ribu hektare. Nantinya ibu kota baru akan terbagi menjadi sejumlah klaster yaitu klaster pemerintahan seluas 5.600 hektare, klaster kesehatan, klaster pendidikan serta klaster riset dan teknologi.
Presiden menargetkan pembentukan Badan Otorita Ibu Kota paling lambat Januari 2020.
Baca juga: Jokowi idamkan kendaraan listrik dan otonom di ibu kota baru
Selanjutnya akan dilakukan pembahasan undang-undang yang mendukung pendirian ibu kota negara yang masuk dalam omnibus law. Ada 14 UU yang terkait dengan UU Ibu Kota masuk ke dalam omnibus law dan ditargetkan selesai pada April 2020.
Kemudian pada Juni 2020, Detail Engineering Design (DED) sudah rampung karena pada akhir Desember 2019 gagasan besar untuk desain sudah masuk ke hal yang lebih mendetail.
Baca juga: Presiden nilai tokoh internasional untuk bangun "trust" ibu kota baru
Baca juga: Jokowi: Pindah ibu kota negara dorong perbaikan pola pikir
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020
Tags: