Karyawan BPJAMSOSTEK bantu korban banjir di Demak dan Grobogan
16 Januari 2020 17:02 WIB
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Majapahit Semarang Imron Fatoni berjabat tangan dengan Kepala Dinpermasdes Kabupaten Demak Daryanto saat penyerahan bantuan untuk korban banjir di Demak. (Foto: Dok.)
Demak (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Majapahit Semarang, Jawa Tengah, membantu korban bencana banjir di Kabupaten Demak dan Grobogan yang beberapa waktu lalu dilanda banjir dengan memberikan bantuan berupa kebutuhan logistik.
"Bantuan yang diberikan kepada korban banjir di Demak dan Grobogan merupakan hasil iuran setiap bulan para karyawan BPJAMSOSTEK Cabang Majapahit Semarang. Kami menyebutnya sebagai program sadaqah para karyawan," kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Majapahit Semarang Imron Fatoni di Demak, Kamis.
Hasil iuran para karyawan BPJAMSOSTEK itu, katanya, terkumpul sebesar Rp10 juta, kemudian dibelikan kebutuhan para korban banjir di dua kabupaten tersebut.
Dari dana sebesar itu, diberikan kepada korban banjir di Kabupaten Demak dalam bentuk kebutuhan logistik senilai Rp6 juta, sedangkan korban banjir di Kabupaten Grobogan senilai Rp4 juta.
Baca juga: Warga terdampak banjir di Demak masih bertahan di tanggul sungai
Baca juga: Ganjar kunjungi daerah banjir di Demak
Baca juga: BPBD Demak kehabisan logistik bencana
Bantuan tersebut sudah diserahkan kepada korban banjir di Kabupaten Demak melalui pengurus PMI Demak pada Rabu (15/1), sedangkan untuk korban banjir di Kabupaten Grobogan diserahkan hari ini.
"Jika bantuan yang diberikan kepada korban banjir di Demak dalam bentuk kebutuhan logistik, seperti beras, gula dan mi instan, minyak goreng dan popok bayi, maka di Kabupaten Grobogan dalam bentuk peralatan sekolah karena para pelajar korban banjir sangat membutuhkan," ujarnya.
Ia berharap bantuan tersebut bisa meringankan beban para korban banjir.
Bantuan yang diberikan tersebut, merupakan bantuan awal dari BPJAMSOSTEK karena nantinya akan ada bantuan susulan saat pemulihan seperti membuat hunian sementara atau tempat ibadah.
Untuk kebutuhan yang lebih besar, pemerintah di kedua kabupaten tersebut dipersilakan mengajukan bantuan yang nantinya bisa diusulkan ke BPJAMSOSTEK Pusat.*
"Bantuan yang diberikan kepada korban banjir di Demak dan Grobogan merupakan hasil iuran setiap bulan para karyawan BPJAMSOSTEK Cabang Majapahit Semarang. Kami menyebutnya sebagai program sadaqah para karyawan," kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Majapahit Semarang Imron Fatoni di Demak, Kamis.
Hasil iuran para karyawan BPJAMSOSTEK itu, katanya, terkumpul sebesar Rp10 juta, kemudian dibelikan kebutuhan para korban banjir di dua kabupaten tersebut.
Dari dana sebesar itu, diberikan kepada korban banjir di Kabupaten Demak dalam bentuk kebutuhan logistik senilai Rp6 juta, sedangkan korban banjir di Kabupaten Grobogan senilai Rp4 juta.
Baca juga: Warga terdampak banjir di Demak masih bertahan di tanggul sungai
Baca juga: Ganjar kunjungi daerah banjir di Demak
Baca juga: BPBD Demak kehabisan logistik bencana
Bantuan tersebut sudah diserahkan kepada korban banjir di Kabupaten Demak melalui pengurus PMI Demak pada Rabu (15/1), sedangkan untuk korban banjir di Kabupaten Grobogan diserahkan hari ini.
"Jika bantuan yang diberikan kepada korban banjir di Demak dalam bentuk kebutuhan logistik, seperti beras, gula dan mi instan, minyak goreng dan popok bayi, maka di Kabupaten Grobogan dalam bentuk peralatan sekolah karena para pelajar korban banjir sangat membutuhkan," ujarnya.
Ia berharap bantuan tersebut bisa meringankan beban para korban banjir.
Bantuan yang diberikan tersebut, merupakan bantuan awal dari BPJAMSOSTEK karena nantinya akan ada bantuan susulan saat pemulihan seperti membuat hunian sementara atau tempat ibadah.
Untuk kebutuhan yang lebih besar, pemerintah di kedua kabupaten tersebut dipersilakan mengajukan bantuan yang nantinya bisa diusulkan ke BPJAMSOSTEK Pusat.*
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020
Tags: