Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto mengatakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) maupun Administrasi Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat tidak merekomendasikan rokok elektronik untuk terapi berhenti merokok karena belum terbukti efektif.

"WHO maupun FDA tidak merekomendasikan dengan alasan efektivitas. Rokok elektronik tidak efektif dan tidak memenuhi persyaratan sebagai modalitas berhenti merokok," kata Agus di Jakarta, Kamis.

Agus mengatakan untuk menjadi modalitas untuk digunakan sebagai terapi berhenti merokok ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi rokok elektronik dan sebagian besar diantaranya tidak dapat dipenuhi.

Untuk menjadi modalitas terapi berhenti merokok, rokok elektronik tidak boleh meningkatkan risiko penyakit. Syarat tersebut tidak terpenuhi karena rokok elektronik terbukti mengandung nikotin, zat-zat karsinogen, dan racun.

Baca juga: Komnas PT: Klaim rokok elektronik lebih aman sudah terbantahkan

Baca juga: Kemenkes: Pemahaman yang salah soal rokok elektronik perlu diluruskan

Baca juga: Pemerintah didorong larang peredaran rokok elektronik


Syarat lainnya adalah penggunaan sebagai terapi berhenti merokok harus melalui pengawasan penuh. Hal itu lagi-lagi tidak dipenuhi rokok elektronik karena penggunanya bisa menggunakan tanpa pengawasan bahkan semaunya.

"Ketika dipakai sebagai modalitas berhenti merokok dan dikatakan berhasil, juga harus memenuhi syarat berhenti dari penggunaan modalitas tersebut. Namun, nyatanya rokok elektronik tetap digunakan, hanya pengalihan dari rokok biasa," tuturnya.

Agus juga menyoroti fenomena penolakan hasil-hasil penelitian dari luar negeri tentang dampak buruk rokok elektronik. Agus mengatakan sejumlah penelitian sudah dilakukan di Indonesia dan menemukan bahwa rokok elektronik sama bahayanya dengan rokok biasa.

"Penelitian di Rumah Sakit Persahabatan pada 2018 menemukan kandungan nikotin dalam urine pengguna rokok elektronik dengan rokok biasa tidak berbeda atau hampir sama. Itu baru dalam urine, belum pada darah," katanya.

Selain itu, penelitian di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga terhadap binatang percobaan yang dipaparkan asap rokok biasa dan uap rokok elektronik juga menemukan tidak ada perbedaan dampak terhadap binatang percobaan yang dipapari kedua produk tersebut.*

Baca juga: Karbon monoksida dalam rokok ganggu penyaluran oksigen ke otak

Baca juga: Koalisi bebas tar cegah pembeli vape di bawah umur

Baca juga: Dukungan vs penolakan pelarangan rokok elektronik