Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan Multi Hazard Early Warning System (MHEWS) atau sistem peringatan dini multibencana harus beroperasi sesuai standar yang ditetapkan oleh United Nation Disaster Risk Reduction (UNDRR).

"Disebut juga Badan Perserikatan Bangsa‑Bangsa (PBB) untuk Strategi Internasional. Selain itu, MHEWS juga mengacu pada World Meteorologi Organization (WMO) berdasarkan konferensi 2007," kata Kepala Pusdalop BNPB Bambang Surya Putra di Jakarta, Kamis.

Dalam konferensi tersebut disebutkan sistem peringatan dini yang baik mengacu kepada empat hal. Pertama, meningkatkan pemahaman risiko baik itu lembaga ataupun masyarakat harus memahami dulu berbagai risiko di daerahnya.

Sebagai contoh, BNPB sebagai lembaga yang menangani kebencanaan harus paham hal apa saja yang menjadi risiko kebencanaan di Tanah Air. Begitu pula hingga ke tingkat terbawah harus mengerti risiko itu sendiri.

"Misal, kalau kita tinggal di pinggir kali risikonya adalah banjir. Jika tinggal di pinggir pantai, risikonya abrasi atau tsunami meskipun tidak semua daerah rawan tsunami," ujar dia.

Baca juga: Peringatan dini bencana dapat dipelajari dari tanda-tanda alam

Baca juga: BNPB: Ketepatan sistem peringatan dini multibencana masih 60 persen

Baca juga: BNPB terus intensifkan pengembangan MHEWS


Tidak hanya sampai di situ, kementerian dan lembaga yang melakukan monitoring atau pemantauan teknis harus menganalisis agar semua orang paham risiko tersebut. Namun pertanyaannya, apakah semua itu sudah dilakukan.

Sebagai contoh, BMKG harus memberikan pemahaman terkait meteorologi, klimatologi dan geofisika agar masyarakat di daerah masing-masing paham. Selanjutnya, peran Badan Informasi Geospasial (BIG) penting dalam memetakan informasi geospasial dan lain sebagainya.

"Kemudian peringatan dini yang baik harus melakukan pemantauan potensi bencana," katanya.

Pemantauan tersebut diperlukan untuk menguji prediksi-prediksi yang telah dilakukan oleh BMKG, PVMBG dan instansi terkait lainnya tentang kebencanaan. Hal itu penting agar menjadi peringatan yang tepat waktu sehingga bisa dipercaya.

Pada tahapan ketiga, barulah mengomunikasikan dan mendistribusikan informasi peringatan dini tadi kepada masyarakat di daerah-daerah yang berpotensi terjadi bencana alam.

"Jadi MHEWS harus bisa mengomunikasikan hingga ke lapisan masyarakat yang betul-betul berisiko bencana," katanya.

Pendistribusian informasi tersebut, ujar dia, harus melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta pemerintah hingga ke tingkat terendah.

Terakhir, penting untuk memastikan apakah peringatan dini yang disampaikan melalui beberapa tahapan tadi memicu respon masyarakat. Karena, bisa saja informasi itu sampai namun tidak dimengerti sehingga akan percuma.

"Oleh karena itu, perlu memastikan agar informasi ini benar-benar sampai dan direspon," katanya.*

Baca juga: BSN tetapkan SNI sistem peringatan dini bencana

Baca juga: Sistem EWS BPPT pantau banjir dan longsor dukung kesiapsiagaan bencana

Baca juga: BPPT pasang CBT baru deteksi tsunami di perairan Indonesia timur