Jakarta (ANTARA) - Polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, pada Jumat, 17 Januari 2020, setelah sebelumnya yang bersangkutan batal memenuhi panggilan kepolisian soal kasus pencemaran nama baik oleh akun Twitter @digeeembok.
"Kita jadwal ulang pemanggilan kedua sekitar tanggal 17 Januari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa.
Yusri mengatakan pihak penyidik sudah berkoordinasi dengan tim kuasa hukum Siwi.
Baca juga: Pengacara Siwi Widi hadirkan saksi untuk diperiksa Polda Metro Jaya
Baca juga: Pemeriksaan terhadap pramugari Garuda Siwi Widi batal
Baca juga: Polisi jadwalkan pemeriksaan terhadap pramugari Garuda Siwi Widi
Menuruti Yusri, kuasa hukum Siwi telah menyampaikan bahwa Siwi akan memenuhi panggilan kedua ini.
"Kita sudah koordinasi dengan tim advokasi dan yang bersangkutan rencananya akan hadir tanggal 17," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti yang pada awalnya akan digelar pada Senin (13/1), batal dilakukan yang bersangkutan sedang berada di luar negeri.
Meski demikian pada Senin kemarin, salah seorang pengacara Siwi hadir dengan membawa seorang saksi untuk memberikan keterangan kepada penyidik kepolisian.
Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti melaporkan akun Twitter @digeeembok.id ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2019 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Pelaporan oleh Siwi Widi dipicu oleh cuitan yang diunggah oleh akun Twitter @digeeembok.id yang menyebut Siwi Widi memiliki hubungan spesial dengan salah satu mantan direksi PT Garuda Indonesia.
Polisi jadwalkan pemeriksaan Siwi Widi pada 17 Januari
14 Januari 2020 15:50 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus. ANTARA/Fianda SR/pri.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020
Tags: