Pontianak (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, mulai tanggal 15 Januari 2020, Rabu besok akan menutup sementara penyeberangan kapal feri Siantan selama perbaikan dermaga tersebut.

"Pelayanan kapal feri penyeberangan lintas Bardan-Siantan itu, untuk semua jenis kendaraan dan penumpang ditutup mulai tanggal 15 hingga 22 Januari 2020," kata Kadishub Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan penutupan itu dilakukan selama dilakukannya perbaikan dan pembangunan kembali mouring doulphin dan fender doulphin dermaga penyeberangan Siantan yang roboh beberapa waktu lalu, karena ditabrak kapal motor besar.

"Bersamaan dengan kegiatan perbaikan dan pembangunan tersebut, kapal feri penyeberangan KMP Bili juga akan menjalani perawatan dan pemeliharaan (docking) tahunan," ujarnya.

Ia menambahkan akibat pelaksanaan perbaikan itu, maka sebagian alur sungai di sekitar dermaga penyeberangan lintas Bardan-Siantan akan digunakan untuk memposisikan ponton yang akan melakukan pemancangan tiang pondasi yang membutuhkan waktu sekitar satu minggu ke depannya.

Utin mengimbau kepada para pemilik kendaraan roda empat ke atas dan angkutan lainnya agar menggunakan jalur Jembatan Kapuas II hingga tembus Jembatan Landak lama dan dua, yang kini sudah dioperasikan.

"Untuk mengatur dan memperlancar arus lalu lintas di jalur Jembatan Kapuas II dan Jembatan Landak, kami akan bekerja sama dengan pihak Satlantas Polresta Pontianak," ujarnya.

Menurut dia, masyarakat tetap bisa menggunakan penyeberangan menggunakan jasa penyeberangan sampan. Namun, lanjut dia, jangan menaikkan kendaraan roda dua ke sampan demi keselamatan bersama.

Baca juga: KM Tidar terlambat karena perawatan mesin, Pelni minta maaf