Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PPP Arwani Thomafi mengatakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRdengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa siang, akan menanyakan terkait mekanisme di internal dalam urusan Pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota DPR.
"Isu aktual yang tentu akan ditanyakan mengenai peristiwa OTT yang menyeret komisioner KPU Wahyu Setiawan. Kami akan pertanyakan mekanisme di internal dalam urusan PAW anggota DPR dan lain-lain," kata Arwani di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Komisi II panggil KPU terkait kasus OTT Wahyu Setiawan
Arwani mengatakan, Komisi II DPRakan menanyakan terkait bagaimana mekanisme pengawasan di internal, bagaimana langkah KPU secara konkret agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.
Dia memercayai selama sistem dibentuk dengan baik, akuntabel dan transparan, maka ada sistem untuk "menolak" praktik suap seperti yang diduga dilakukan Wahyu Setiawan sehingga perbaikan dan pembentukan sistem di internal harus segera dilakukan KPU.
"Stakeholder pemilu seperti Bawaslu dan DKPP juga harus aktif agar masalah serupa dan sejenis tidak terjadi kembali. Kami tidak setuju dengan gagasan mendonwgrade seluruh komisioner KPU terkait peristiwa OTT ini apalagi, masalah ini telah masuk dalam ranah penegakan hukum," ujarnya.
Baca juga: Pimpinan Komisi II: KPU tetap fokus Pilkada 2020 pasca-kasus OTT
Dia menjelaskan terkait pergantian komisioner KPU setelah OTT KPK, jika merujuk Pasal 37 ayat (4) huruf a UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, maka PAW anggota KPU digantikan oleh calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya dan hasil pemilihan yang dilakukan oleh DPR.
Dia mendesak agar proses PAW segera dilakukan agar tim KPU dapat segera bekerja dalam rangka menyambut proses Pilkada.
RDP Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP akan berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR di Gedung Nusantara, pada Selasa siang.
Baca juga: Komisi II minta KPU perkuat pengawasan internal
Baca juga: Anggota Komisi II DPR minta Presiden segera tetapkan pengganti Wahyu
RDP bersama KPU, Komisi II akan tanyakan mekanisme PAW
14 Januari 2020 12:31 WIB
Anggota Komisi II DPR Arwani Thomafi pada diskusi "Meracik Pegawai Negeri Super" di Jakarta, Sabtu, (7-12-2019). ANTARA/Boyke Ledy Watra/pri.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020
Tags: