Jakarta (ANTARA) - Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana menyebut pemerintah dapat mengundang investor asing ke Natuna untuk menegaskan hak berdaulat Indonesia di perairan Natuna Utara yang merupakan area Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

Dalam sebuah acara diskusi bertajuk 'Kedaulatan RI atas Natuna' yang diselenggarakan Centre for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) di Jakarta, Senin, Hikmahanto menyebut bahwa Indonesia perlu menghadirkan nelayan di perairan Natuna yang merupakan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia, guna menjawab kehadiran nelayan China di sana.

Guna menghadirkan nelayan Indonesia di perairan Natuna, diperlukan adanya subsidi dan insentif dari pemerintah agar mereka dapat beraktivitas di sana, tak hanya dari segi ekonomi, namun para nelayan juga diharapkan dapat menjadi garda terdepan di ZEE Indonesia itu.

Baca juga: Hikmahanto: Pemerintah perlu hadirkan nelayan di Perairan Natuna

"Pertanyaannya kehadiran nelayan kita di sana diberikan subsidi atau tidak. Tanpa subsidi nelayan akan berpikir bisnis, dan mereka berpikir untuk apa hadir di sana," kata dia.

Hikmahanto pun mengatakan apabila pemberian insentif belum dapat dilakukan, maka pemerintah dapat mengundang investor asing untuk beraktivitas di Natuna, sebagaimana telah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengajak pelaku usaha asing, yakni dari Jepang, untuk melakukan investasi di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, melalui Menteri Luar Negeri Jepang, Motegi Toshimitsu, saat dia berkunjung ke Indonesia pekan lalu.

"Benar juga yang disampaikan Presiden, undang investor asing. Jepang. Idenya adala 'ayo kalau misalnya nelayan tidak bisa full ada di Natuna di bagian yang overlapping, ya sudah kita undang investor untuk masuk," ujar Hikmahanto.

Baca juga: Pangkalan militer Natuna sebaiknya dipusatkan di pulau terluar, Subi
Baca juga: Soal penolakan nelayan Natuna, Anni: Kami siap berkolaborasi
Baca juga: Prediksi pakar: China tak akan unjuk kekuatan militer di Natuna


​​​​​