Jakarta (ANTARA News) - Semangat untuk menjaga kedamaian di tengah pluralitas serta adanya permasalahan bangsa di berbagai bidang menjadi pendorong utama lahirnya Partai Damai Sejahtera (PDS) di Jakarta pada 1 Oktober 2001.

PDS didirikan dengan filosofi "Kasih" sesuai dengan namanya "Damai Sejahtera". Filosofi itu diimplementasikan dengan komitmen untuk membawa nilai-nilai: Berdamai dengan Tuhan, Berdamai dengan Sesama, Berdamai dengan diri sendiri serta Berdamai dengan Lingkungan.

PDS lahir di tengah masa reformasi dan berlangsungnya fragmentasi partai politik di dunia perpolitikan Indonesia. Hal itu memicu politisi PDS untuk berkiprah di dunia politik Indonesia dengan kinerja yang cukup fenomenal.

Sambutan publik (terutama umat Kristen) atas hadirnya PDS di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP Ruyandi Hutasoit dan Wakil Ketua Umum Denny Tewu mampu menyertakan partai itu pada Pemilu 2004. Pada Pemilu yang pertama kali diikuti, PDS meraih 2.414.254 suara atau 2,36 persen suara nasional.

Keberhasilan itu mengantarkan PDS meraih 13 kursi di DPR RI sekaligus berhak membentuk satu fraksi. Di tingkat provinsi PDS meraih 52 kursi DPRD Tingkat I dan di kabupaten/kota meraih 329 kursi DPRD Tingkat II.

Sedangkan dalam proses pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilaksanakan sejak tahun 2005 hingga Juni 2008, PDS (berkaoalisi dengan partai lain) berhasil memenangi 63 rivalita, di antaranya delapan gubernur, serta 55 walikota dan bupati.

Komitmen PDS sejak didirikan--bahkan salah satu alasan utama berdirinya PDS adalah memperjuangkan kesetaraan dan kedamaian masyarakat serta kesejahteraan di negeri ini-- tercermin dalam seruan motto "Damai Negeriku, Sejahtera Bangsaku".

Bagi PDS, nilai-nilai kebangsaan dan pluralisme terus diperjuangankan. Nilai-nilai universal sudah dirintis dan terus dikembangkan.

Kehadiran Fraksi PDS seolah menggantikan fraksi Partai Demokrasi Kasih Bangsa (PDKB) pada komposisi fraksi di DPR pada periode 1999-2004. Seperti halnya PDS, PDKB juga mengambil segmen basis massa Umat Kristen.

Kinerja

Meski tergolong partai yang masih berusia muda, PDS melalui fraksinya di DPR sudah memberikan warna.

PDS merupakan satu-satunya fraksi di DPR yang tegas menolak UU tentang Perbankan Syariah dalam bentuk apa pun serta menolak UU tentang Pornografi. Khusus UU tentang Pornografi, sikap PDS sama dengan PDIP.

Alasannya, UU yang berlaku secara nasional harus memperkuat NKRI yang berazaskan Pancasila, sebagai ideologi permersatu bangsa yang mengakomodasi nilai-nilai multikulturalisme dan pluralisme.

Perjuangan PDS juga berhasil merubah jadwal Pemilu dari 5 April 2009 (pada hari Minggu) menjadi hari Kamis 9 April 2009.

Selain itu, setelah pertemuan yang diupayakan PDS di DPR RI pada awal September 2005 dengan dukungan 4 fraksi DPR, SKB 2 Menteri No. 01/1969 tentang Rumah Ibadah disetujui untuk direvisi oleh pemerintah menjadi Peraturan Bersama (Perber) Menteri.

Namun hasil revisi terakhir tetap ditolak PDS karena dianggap belum menunjukkan kepentingan kerukunan umat yang mendasar dalam NKRI.

Dalam mengkritisi Memorandum of Understanding (MoU) Pemerintah Indonesia dan GAM di Helsinki, Fraksi PDS mengusulkan dalam konsultasi dengan Presiden agar perkataan NKRI harus dicantumkan dalam MoU. Usul ini diterima oleh pemerintah dan DPR.

Subsidi BBM yang dialokasikan ke sektor pendidikan dan pembangunan serta rehabilitasi hanya SD Madrasah. Namun berkat perjuangan PDS, maka Sekolah-sekolah Kristen dan agama lain juga mendapatkannya.

Lewati Konflik

Meski sudah bekerja maksimal untuk kepetingan konstituen, tetapi konflik internal pernah dihadapi partai ini.

Konflik berawal dari Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PDS yang digelar di Bali beberapa waktu lalu dengan agenda menindaklanjuti hasil keputusan Musyawarah Nasional (Munas) yang dihadiri seluruh Ketua DPW dan DPP yaitu menyempurnakan AD/ART.

Dalam pelaksanaan Munaslub itu, berkembang usulan mengubah AD/ART dan wacana pergantian ketua umum. Pasca munaslub, Rahmat Manulang mengklaim dirinya sebagai ketua umum.

Rahmat Manulang melalui Paskalis Pieter mengatakan pihaknya telah melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 18 April 2008 terhadap DPP PDS pimpinan Ruyandi Hutasoit.

Namun Wakil Ketua Umum DPP PDS Denny Tewu menyatakan, konflik kepengurusan di tubuh PDS sudah selesai. Pihak-pihak yang selama ini mempersalahkan kepengurusan di PDS hendaknya tidak lagi mempersoalkan masalah tersebut.

"Ini bukan saatnya lagi bicara soal kepengurusan. Masalah (kepengurusan) itu sudah selesai. Justru yang terpenting saat ini adalah bicara soal Pemilu 2009. Bagaimana strategi persiapan partai untuk menghadapi Pemilu," kata Denny.

Konflik tidak mempengaruhi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap menetapkan PDS pimpinan Ruyandi dan Denny Tewu sebagai peserta Pemilu 2009. Dalam pengundian nomor urut, PDS menempat angka 25. PDS menagetkan perolehan suaranya meningkat dari 2,36 persen menjadi setidaknya lima persen pada Pemilu 2009.

Ruyandi Hutasoit menyatakan PDS siap menghadapi Pemilu 2009. "Partai kami telah telah ada di seluruh provinsi di Tanah Air, bahkan ada di sembilan negara. Kami yakin bisa mendapatkan 3,7 juta suara," kata Ruyandi.

PDS awalnya dilahirkan untuk memperjuangkan kepentingan umat Kristiani. "Tetapi sekarang PDS akan memperjuangkan kepentingan yang lebih besar," katanya.

Kini, seluruh pikiran, tenaga dan sumber daya PDS sepenuhnya diarahkan untuk persiapan menghadapi Pemilu 2009. Bukan hanya untuk meraih suara signifikan agar mampu menambah jumlah kursi di DPR dan DPRD, PDS juga sedang berkonsentrasi kemungkinan mencalonkan presiden dan wakil presiden.

PDS menerapkan mekanisme konvensi untuk menentukan calon presiden pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2009. Bagi PDS, kriteria pemimpin yang layak masuk konvensi, antara lain, harus memenuhi syarat yang bersangkutan adalah figur yang mampu memberi solusi, visioner, konsisten dan berwibawa.

Melalui konvensi nanti, kata Denny Tewu, PDS ingin mencari pemimpin yang bisa menciptakan bangunan NKRI ini dari fondasi batu karang yang kokoh dan tidak bisa digoyang oleh siapapun.

Terbuka

Di tengah fragmentasi politik yang menghadapkan partai-partai politik peserta Pemilu berjuang keras memperebutkan simpati publik, taktik dan strategi merupakan kunci paling ampuh menghadapi rivalitas pada Pemilu legislatif 2009. PDS juga punya taktik dan strategi yang diyakini mampu meraih simpati.

Taktik dan strategi PDS berubah untuk memperluas segmen daya tarik. PDS saat didirikan mengandalkan segmen umat Kristen, kini memperluas segmen dengan membuka saluran aspirasi ke segmen multikultur.

Dari daftar calon anggota legislatif (DPR dan DPRD) yang disampaikan ke KPU, PDS bukan hanya menempatkan politisi atau tokoh yang berlatar belakang agama Kristen, tetapi juga sudah mulai terbuka dengan menempatkan mereka yang berlatar belakang non Kristen.

Denny Tewu yang ditemui di sela-sela pembekalan kalangan artis sebagai juru kampanya (Jurkam) PDS di Jakarta menjelaskan, Caleg PDS bukan hanya berlatar belakang Kristen, tetapi juga beragam, termasuk mereka yang beragama Islam.

Sikap ini bukan saja sebagai strategi untuk meraih dukungan suara dari berbagai latar belakang, tetapi juga sebagai komitmen PDS yang menghargai pluraritas dan keberagaman.

Arah yang akan dituju PDS adalah menjadikan partai yang lebih terbuka, tidak seperti selama ini, lebih eksklusif.

PDS tampaknya sedang mengalami proses transisi menjadi partai yang memungkinkan bagi semua kelompok atau golongan di masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Dengan keberagaman dan pluralitas itu, PDS ingin memperkuat pondasi NKRI.

Apabila semula PDS meneguhkan perlunya penghormatan kepada keberagaman dan pluralitas lebih pada sikap-sikap politiknya. Kini PDS menunjukkan penghormatan terhadap keberagaman dan pluralitas itu tidak saja pada sikap politik, tetapi juga mewujudkannya dalam komposisi di internal partai.

Mungkin saja PDS agak canggung menghadapinya karena PDS selama ini lebih fokus kepada dogma-dogma ajaran Kristen, tetapi Denny Tewu mengharapkan agar ada pemahaman dan pemakluman dalam perubahan transisi itu.

Organisasi

Nama Partai : Partai Damai Sejahtera
Nomor Urut Peserta Pemilu : 25

Kepengurusan

Ketua Umum : Ruyandi Hutasoit
Wakil Ketua Umum : Denny Tewu

Alamat :
Tirtayasa No. 20 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12410
Telepon : 021- 7220725
Website : http://www.partaidamaisejahtera.com

Azas: Pancasila dan UUD 1945

Sifat:
PDS bersifat mandiri, terbuka, yang bersumber pada prinsip Kasih, Kebangsaan dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.

Visi & Misi :

Pada intinya merangkum 3 hal pokok yaitu: rekonsiliasi, reformasi dan transformasi di segala bidang kehidupan.

Visi

Terwujudnya masyarakat Indonesia yang bebas beribadah, rukun, damai dan sejahtera serta mempunyai hak dan kewajiban yang sama tanpa diskriminasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan semangat Bhineka Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi tetap satu)

Misi

  1. Membangun masyarakat sipil yang mandiri, cerdas, jujur, berintegritas serta demokratis dalam berbangsa dan bernegara (civil society).
  2. Membangun budaya saling percaya dan menghargai yang menjadi modal dasar pembangunan di segala bidang (culture of trust & law enforcement).
  3. Mempersiapkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, damai dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai NKRI dengan semangat Bhineka Tunggal Ika (welfare state).
Kriteia Pengurus/Kader :
  1. Profesional
  2. Takut Akan Tuhan
  3. Ber-integritas
  4. Anti Korupsi
Pilar Dasar Sukses :
  1. Berdamai dengan Tuhan.
  2. Berdamai dengan Sesama.
  3. Berdamai dengan diri sendiri.
  4. Berdamai dengan lingkungan.
(*)