Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan untuk sinergi penyelenggaraan peningkatan kompetensi sumber daya manusia operator radio komunikasi di bidang Perhubungan.

"Kita harus kelola sumber daya frekuensi spektrum kita ini dengan cerdas dan bermanfaat, sungguh-sungguh bagi masyarakat dan negara," kata Menteri Kominfo, Johnny G Plate, saat memberikan sambutan pada acara penandatanganan tersebut, dikutip dari keterangan resmi, Senin.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo, Ismail dan Kepala BPSDM Kemenhub, Umiyatun Hayati Triastuti, disaksikan oleh Menkominfo Johnny dan Menhub Budi Karya Sumadi.

Kesepakatan ini dibuat untuk mengatasi masalah gangguan komunikasi penerbangan internasional akibat komunikasi radio nelayan Indonesia. Kementerian menargetkan percepatan peningkatan kemampuan nelayan dalam menggunakan perangkat radio pelayaran.

Menteri Johnny menyoroti pentingnya pendidikan untuk menggunakan sumber daya frekuensi dengan benar supaya tidak menimbulkan gangguan dan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Menteri Budi mengakui pengetahuan nelayan tentang penggunaan frekuensi, salah satunya menggunakan peralatan radio yang tidak tersertifikasi.

"Kita ini terbentang luas, luasnya laut yang luar biasa dan kita harus menggapai mereka semua," ujar Menteri Budi.

BPSDM Kementerian Perhubungan saat ini memiliki lebih dari 20 sekolah yang dapat dimanfaatkan untuk mendidik nelayan.

Baca juga: Kominfo blokir 4 ribu lebih tekfin ilegal

Baca juga: Kominfo blokir ribuan konten bajakan pada 2019

Baca juga: Kominfo perkuat kerja sama 16 bidang tangani konten negatif