Hari Pers Nasional 2021 ditetapkan terselenggara di Sulawesi Tenggara
10 Januari 2020 12:59 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Sultra, Syaifullah (kedua kanan). Syaifullah mengemukakan bahwa hasil rapat pleno PWI pusat dan Dewan Pers pada tanggal 9 Januari 2020 menetapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021. (FOTO ANTARA ANTARA/HO/Kominfo Sultra)
Kendari (ANTARA) - Hasil rapat pleno PWI pusat dan Dewan Pers pada tanggal 9 Januari 2020 menetapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021.
Berdasarkan keterangan Dinas Kominfo Sultra yang diterima di Kendari Jumat, disebutkan bahwa rapat koordinasi penyelenggaraan HPN 2020 dan penentuan pelaksanaan HPN 2021 itu dihadiri oleh Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh, Ketua PWI pusat Atal Sembiring Depari, Ketua PWI se- Indonesia, Kadis Kominfo se-Indonesia dan Kadis Pariwisata se-Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Sulltra, Syaifullah mengatakan diskusi saat rapat pleno dalam penentuan pelaksanaan HPN 2021 begitu alot, sebab sejumlah provinsi mengajukan dan mempresentasikan masing-masing keunggulan daerahnya.
"Situasi rakor untuk penetapakan tuan rumah HPN 2021 cukup alot, karena beberapa daerah seperti Provinsi Sumatera Selatan, Riau, Sulawesi Utara, Jawa Tengah, Sultra sendiri, serta daerah lainnya saling memaparkan keunggulan potensi wilayah," kata Syaifullah.
Ia mengungkapkan setelah dua hari rakor hasilnya diputuskan untuk tahun 2021 HPN ditetapkan di Sulawesi Tenggara.
Sementara itu, Ketua Pantia HPN tahun 2020 Kalimantan Selatan (Kalsel), Auri Jaya mengatakan pada setiap penyelenggaraan HPN akan digelar seminar investasi dan bisnis dalam bentuk pemaparan proposal.
Setiap pergelarannya, biasa sejumlah kementerian dan lembaga turut hadir, untuk membahas program kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD), penyelenggaraan berikutnya HPN.
"Penyelenggara HPN dalam bentuk proposal sehingga setiap daerah sebagai penyelenggara HPN hasilnya tahun depan akan mendapatkan kucuran anggaran dari pusat berdasarkan proposal setiap OPD tersebut," katanya.
Sebagai contoh, kata Auri, Provinsi Maluku penyelenggara HPN tahun 2017 memperolah anggaran dari pusat sebesar Rp17 triliun. Kemudian Provinsi Sumatera Barat tahun 2018 sebesar Rp24 triliun, Provinsi Jawa Timur tahun 2019 sebesar Rp31 triliun,
Ia juga mengatakan bahwa hal itu sebagai bentuk kontribusi terhadap tuan rumah penyelenggara HPN.
Pada akhir November 2019 Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Chaerudin Bangun menyatakan Provinsi Sulawesi Tenggara menempati peringkat pertama survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2019 dengan skor 84,84 atau meningkat signifikan dibandingkan survei tahun 2018 dengan skor 73,60.
Ia mengatakan angka kemerdekaan pers bukan ditentukan oleh pers tetapi lingkungannya.
"Ini hal positif dan harus dijaga agar tahun depan dapat di pertahankan angkanya walaupun peringkatnya berubah," katanya.
Disebutkannya bahwa tiga lingkungan obyek survei yang di dalamnya terdapat 20 indikator adalah lingkungan fisik dan politik, hukum dan ekonomi.
Pengukuran indeks kemerdekaan pers didasarkan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia universal sebagai kerangka kerja untuk membandingkan dan menemukan keadaan kemerdekaan pers antarprovinsi.
Dalam setiap putaran proses survei diakhiri dengan sebuah forum nasional untuk menemukan nilai akhir dari indeks kemerdekaan pers dan merumuskan sejumlah agenda ke depan, demikian Hendry Chaerudin Bangun.
Baca juga: Sultra peringkat pertama indeks kemerdekaan pers 2019
Baca juga: Perusahaan dan organisasi pers di Sultra diverifikasi Dewan Pers
Baca juga: Sarjono Ketua PWI Sultra 2015-2020
Baca juga: Kapolda silaturahim dengan pengurus PWI Sultra
Berdasarkan keterangan Dinas Kominfo Sultra yang diterima di Kendari Jumat, disebutkan bahwa rapat koordinasi penyelenggaraan HPN 2020 dan penentuan pelaksanaan HPN 2021 itu dihadiri oleh Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh, Ketua PWI pusat Atal Sembiring Depari, Ketua PWI se- Indonesia, Kadis Kominfo se-Indonesia dan Kadis Pariwisata se-Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Sulltra, Syaifullah mengatakan diskusi saat rapat pleno dalam penentuan pelaksanaan HPN 2021 begitu alot, sebab sejumlah provinsi mengajukan dan mempresentasikan masing-masing keunggulan daerahnya.
"Situasi rakor untuk penetapakan tuan rumah HPN 2021 cukup alot, karena beberapa daerah seperti Provinsi Sumatera Selatan, Riau, Sulawesi Utara, Jawa Tengah, Sultra sendiri, serta daerah lainnya saling memaparkan keunggulan potensi wilayah," kata Syaifullah.
Ia mengungkapkan setelah dua hari rakor hasilnya diputuskan untuk tahun 2021 HPN ditetapkan di Sulawesi Tenggara.
Sementara itu, Ketua Pantia HPN tahun 2020 Kalimantan Selatan (Kalsel), Auri Jaya mengatakan pada setiap penyelenggaraan HPN akan digelar seminar investasi dan bisnis dalam bentuk pemaparan proposal.
Setiap pergelarannya, biasa sejumlah kementerian dan lembaga turut hadir, untuk membahas program kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD), penyelenggaraan berikutnya HPN.
"Penyelenggara HPN dalam bentuk proposal sehingga setiap daerah sebagai penyelenggara HPN hasilnya tahun depan akan mendapatkan kucuran anggaran dari pusat berdasarkan proposal setiap OPD tersebut," katanya.
Sebagai contoh, kata Auri, Provinsi Maluku penyelenggara HPN tahun 2017 memperolah anggaran dari pusat sebesar Rp17 triliun. Kemudian Provinsi Sumatera Barat tahun 2018 sebesar Rp24 triliun, Provinsi Jawa Timur tahun 2019 sebesar Rp31 triliun,
Ia juga mengatakan bahwa hal itu sebagai bentuk kontribusi terhadap tuan rumah penyelenggara HPN.
Pada akhir November 2019 Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Chaerudin Bangun menyatakan Provinsi Sulawesi Tenggara menempati peringkat pertama survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2019 dengan skor 84,84 atau meningkat signifikan dibandingkan survei tahun 2018 dengan skor 73,60.
Ia mengatakan angka kemerdekaan pers bukan ditentukan oleh pers tetapi lingkungannya.
"Ini hal positif dan harus dijaga agar tahun depan dapat di pertahankan angkanya walaupun peringkatnya berubah," katanya.
Disebutkannya bahwa tiga lingkungan obyek survei yang di dalamnya terdapat 20 indikator adalah lingkungan fisik dan politik, hukum dan ekonomi.
Pengukuran indeks kemerdekaan pers didasarkan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia universal sebagai kerangka kerja untuk membandingkan dan menemukan keadaan kemerdekaan pers antarprovinsi.
Dalam setiap putaran proses survei diakhiri dengan sebuah forum nasional untuk menemukan nilai akhir dari indeks kemerdekaan pers dan merumuskan sejumlah agenda ke depan, demikian Hendry Chaerudin Bangun.
Baca juga: Sultra peringkat pertama indeks kemerdekaan pers 2019
Baca juga: Perusahaan dan organisasi pers di Sultra diverifikasi Dewan Pers
Baca juga: Sarjono Ketua PWI Sultra 2015-2020
Baca juga: Kapolda silaturahim dengan pengurus PWI Sultra
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020
Tags: