Washington (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat pada Kamis (9/1) mengesahkan resolusi untuk mengendalikan wewenang Presiden Donald Trump agar tidak berperang dengan Iran.
Resolusi itu dikeluarkan beberapa hari setelah Trump memerintahkan serangan pesawat nirawak, yang menewaskan seorang komandan terkemuka Iran.
DPR AS, yang dikuasai Demokrat, menghasilkan suara dukungan 224 berbanding 194 untuk mengesahkan resolusi tersebut.
Kubu Demokrat menuduh Trump bertindak secara serampangan.
Baca juga: Trump: AS akan hancurkan 52 target di Iran jika warga Amerika diserang
Resolusi hasil DPR itu kemudian disampaikan ke tingkat Senat, yang dikuasai Republik, dan nasibnya tidak jelas. Para anggota asal Partai Republik menduduki 53 dari 100 kursi Senat dan mereka jarang menentang sang presiden dalam pemungutan suara. Namun, sedikitnya dua senator Republik telah menyatakan dukungan bagi resolusi soal wewenang perang itu.
Jika disahkan di DPR dan Senat, resolusi itu tidak memerlukan tanda tangan Trump untuk dapat diberlakukan. Gedung Putih sudah mengeluarkan pernyataan menentang resolusi tersebut.
Sumber: Reuters
Baca juga: "Wag the Dog" dan preseden berbahaya ciptaan Donald Trump
Baca juga: Daftar situs budaya yang terancam lenyap jika Trump bom Iran
DPR AS hadang Trump berperang dengan Iran
10 Januari 2020 08:39 WIB
Ilustrasi - Presiden Donald Trump pada Rabu (8/5/2019) memerintahkan sanksi baru terhadap Iran, kali ini menargetkan sektor logam industri. ANTARA/Istimewa/pri.
Penerjemah: Tia Mutiasari
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2020
Tags: