Sektor ESDM sumbang PNBP Rp172,9 triliun
Menteri ESDMÊArifin Tasrif (tengah) didampingi Sekjen Ego Syahrial (kiri) dan Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa (kanan) bersiap menyampaikan capaian kinerja 2019 dan program 2020 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/1/2020). ESDM menyumbang penerimaan negara bukan pajak tahun 2019 senilai Rp172,9 triliun dengan capaian investasi sektor ESDM tahun 2019 mencapai 31,9 miliar dolar Amerika, sementara untuk mendorong kinerja 2020 kementerian akan menerapkan sejumlah kebijakan diantaranya percepatan keputusan proyek kilang hingga peluncuran akses data migas. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Arifin Tasrif menyampaikan capaian kinerja Kementerian ESDM tahun 2019 dan rencana program sektor ESDM tahun 2020, pada konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis .
"Sektor ESDM merupakan sektor terbesar penyumbang PNBP Nasional, terdiri dari PNBP Migas, Mineral dan Batubara, EBTKE dan lainnya seperti DMO Migas, pendapatan jasa pengembangan SDM, jasa pendidikan dan BLU jasa litbang," ujar Menteri Arifin membuka konferensi pers pagi ini.
Arifin menjelaskan, sektor ESDM menyumbang PNBP sebesar Rp172,9 triliun atau 81 persen dari target. Penerimaan di bawah target (Rp 214,3 triliun) terjadi karena perbedaan asumsi ICP maupun kurs.
"Asumsi ICP 70 dolar As per barel, sedangkan realisasinya hanya 62,37 dolar As per barel, juga asumsi kurs Rp15.000 per dolar realisasinya Rp14.102 per dolar As. Adapun target PNBP 2020 sebesar Rp181,7 triliun, "ujar Arifin.
Baca juga: PNPB ESDM 2018 ditargetkan Rp120,3 triliun
Untuk investasi di sektor ESDM, lanjut Arifin, tercatat tahun 2019 mencapai 31,9 miliar dolar atau 96 persen dari target 33,4 miliar dolar yang terdiri dari subsektor migas 12,5 miliar dolar; ketenagalistrikan sebesar 12,0 miliar dolar; minerba 5,9 miliar dolar dan EBTKE sebesar 1,5 miliar dolar. Investasi di tahun 2020 ditargetkan meningkat menjadi 35,9 miliar dolar As.
"Subsidi energi realisasinya tahun 2019 lebih rendah dibandingkan alokasi APBN sebesar Rp160 triliun yakni sebesar Rp135,4 triliun. Sedangkan pada tahun 2020 subsidi energi dianggarkan sebesar Rp125,3 triliun," ujarnya.
Terkait dengan pelaksanaan Anggaran KESDM 2019, Arifin menekankan bahwa sebagian besar digunakan belanja infrastruktur untuk rakyat. "Realisasi anggaran tahun 2019 sebesar 91,70 persen dari pagu total Rp5,17 triliun. Realisasi Tahun 2019 merupakan realisasi terbesar selama 10 tahun terakhir.
Selain itu, kinerja pengelolaan anggaran juga semakin baik ditandai dengan nilai SMART sebesar 87,35 (lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 73,60) dan capaian nilai IKPA sebesar 97,04 (lebih tinggi dari rata- rata nasional sebesar 93,97). Laporan keuangan KESDM mendapat predikat WTP dari BPK selama 3 tahun berturut-turut," katanya.
Baca juga: Kementerian ESDM : DMO batu bara dipatok 25 persen
Menteri ESDM juga memberikan beberapa penekanan untuk program-program yang berkaitan langsung dengan masyarakat seperti BBM Satu Harga dan Jaringan Gas Kota (Jargas) agar dapat dilaksanakan lebih baik lagi.
Jargas merupakan salah satu utilisasi pemanfaatan gas untuk kebutuhan domestik agar dapat termanfaatkan secara optimal untuk menggerakkan kehidupan dan perekonomian. Jargas dapat mengurangi biaya rumah tangga sekitar Rp90.000 per bulan, selain itu lebih praktis dan ramah lingkungan dibandingkan BBM.
"Pada tahun tahun 2019 telah dibangun jargas sebanyak 74.496 Sambungan Rumah (SR) dan pada tahun 2020 ditargetkan sebanyak 266.070 SR. Pemerintah akan terus mendorong Program Jargas ini hingga mencapai 30 juta SR pada tahun 2035," tandas Arifin.
Kehadiran Sumur Bor Air Tanah yang dibangun Kementerian ESDM guna membantu masyarakat yang sulit mendapatkan air bersih pada 2019 telah menyasar 560 titik sumur bor, sehingga sampai saat ini total sumur bor yang telah dibangun sebanyak 2.848 titik. Pada tahun 2020, ditargetkan akan dibangun sebanyak 1.000 titik sumur bor.
Baca juga: Menteri ESDM kaji fleksibilitas skema investasi migas
Baca juga: Menkeu masih kaji usulan formula baru harga solar subsidi
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020