Edhy Prabowo bantah KKP tidak prioritaskan berantas "illegal fishing"
9 Januari 2020 12:20 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) didampingi Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji (kanan) dan Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Nilanto Perbowo (kiri) memaparkan kronologis penangkapan kapal pencuri ikan berbendera Vietnam saat jumpa pers di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (9/1/2020). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww/pri.
Pontianak (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membantah anggapan yang berkembang bahwa dirinya tidak menjadikan pemberantasan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) sebagai prioritas kerjanya.
"Di sini saya tegaskan bahwa KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) dan seluruh instansi terkait memiliki komitmen tinggi untuk menjaga Laut Natuna Utara dan wilayah perairan lainnya di Indonesia," kata Edhy Prabowo saat menggelar konferensi pers penangkapan tiga kapal ikan asal Vietnam di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis.
Ketegasan itu, lanjut dia, tentu bukan tanpa bukti. KKP selama dipimpin Edhy Prabowo telah menangkap sebanyak delapan kapal ikan asing ilegal yang terdiri dari satu kapal berbendera Malaysia, empat kapal bendera Filipina, dan tiga kapal berbendera Vietnam.
Jumlah ini mengalami kenaikan dibanding periode Oktober-Desember tahun sebelumnya yang hanya menangkap tiga kapal asing ilegal.
"Saya kira hasil operasi selama tiga bulan ini menjadi bukti komitmen saya dalam memberantas illegal fishing di perairan Indonesia dan di tahun 2020 ini saya telah menyetujui penambahan hari operasi bagi Kapal Pengawas KKP dari yang semula 85 hari menjadi 150 hari. Sekali Iagi saya sampaikan, kita serius memberantas illegal fishing," katanya.
Selain menghadapi kapal ikan asing ilegal dari Vietnam dan China, tantangan menjaga laut di Natuna juga datang dari aparat penegak hukum negara lain yang mengawal kapal-kapal ikan asing ilegal tersebut.
Hasil analisis terhadap data Automatic IdentMcation System (AIS) bahkan mendeteksi kehadiran dua unit Kapal Pengawas Perikanan Vietnam (Vung Tau10269 dan Vung Tau 10278) berada di garis batas landas kontinen di utara Laut Natuna Utara dan Kapal Penjaga Pantai China (China Coast Guard 5302, Zhong Guo Haijings 403 dan Haijing 35111) di ZEE Indonesia, masuk sampai 20 nautical miles Iandas kontinen Laut Natuna Utara.
Dalam kesempatan tersebut Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Nilanto Perbowo juga menyampaikan bahwa upaya pemberantasan illegal fishing tidak akan berhenti dengan penangkapan tiga kapal asing berbendera Vietnam tersebut.
Upaya menjaga kedaulatan pengelolaan sumber daya perikanan akan terus dilakukan baik itu di perairan Laut Natuna Utara maupun perairan Indonesia lainnya.
"Dalam waktu dekat kami akan segera mengerahkan kapal pengawas perikanan untuk melakukan operasi dl Laut Natuna Utara. Semua instansi penegak hukum di laut memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kedaulatan Indonesia di Laut Natuna Utara," kata Nilanto Perbawo.
Baca juga: Menteri Edhy: KKP tidak akan berhenti perangi illegal fishing
Baca juga: Satu lagi, kapal ikan ilegal asal Filipina ditangkap
"Di sini saya tegaskan bahwa KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) dan seluruh instansi terkait memiliki komitmen tinggi untuk menjaga Laut Natuna Utara dan wilayah perairan lainnya di Indonesia," kata Edhy Prabowo saat menggelar konferensi pers penangkapan tiga kapal ikan asal Vietnam di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis.
Ketegasan itu, lanjut dia, tentu bukan tanpa bukti. KKP selama dipimpin Edhy Prabowo telah menangkap sebanyak delapan kapal ikan asing ilegal yang terdiri dari satu kapal berbendera Malaysia, empat kapal bendera Filipina, dan tiga kapal berbendera Vietnam.
Jumlah ini mengalami kenaikan dibanding periode Oktober-Desember tahun sebelumnya yang hanya menangkap tiga kapal asing ilegal.
"Saya kira hasil operasi selama tiga bulan ini menjadi bukti komitmen saya dalam memberantas illegal fishing di perairan Indonesia dan di tahun 2020 ini saya telah menyetujui penambahan hari operasi bagi Kapal Pengawas KKP dari yang semula 85 hari menjadi 150 hari. Sekali Iagi saya sampaikan, kita serius memberantas illegal fishing," katanya.
Selain menghadapi kapal ikan asing ilegal dari Vietnam dan China, tantangan menjaga laut di Natuna juga datang dari aparat penegak hukum negara lain yang mengawal kapal-kapal ikan asing ilegal tersebut.
Hasil analisis terhadap data Automatic IdentMcation System (AIS) bahkan mendeteksi kehadiran dua unit Kapal Pengawas Perikanan Vietnam (Vung Tau10269 dan Vung Tau 10278) berada di garis batas landas kontinen di utara Laut Natuna Utara dan Kapal Penjaga Pantai China (China Coast Guard 5302, Zhong Guo Haijings 403 dan Haijing 35111) di ZEE Indonesia, masuk sampai 20 nautical miles Iandas kontinen Laut Natuna Utara.
Dalam kesempatan tersebut Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Nilanto Perbowo juga menyampaikan bahwa upaya pemberantasan illegal fishing tidak akan berhenti dengan penangkapan tiga kapal asing berbendera Vietnam tersebut.
Upaya menjaga kedaulatan pengelolaan sumber daya perikanan akan terus dilakukan baik itu di perairan Laut Natuna Utara maupun perairan Indonesia lainnya.
"Dalam waktu dekat kami akan segera mengerahkan kapal pengawas perikanan untuk melakukan operasi dl Laut Natuna Utara. Semua instansi penegak hukum di laut memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kedaulatan Indonesia di Laut Natuna Utara," kata Nilanto Perbawo.
Baca juga: Menteri Edhy: KKP tidak akan berhenti perangi illegal fishing
Baca juga: Satu lagi, kapal ikan ilegal asal Filipina ditangkap
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020
Tags: