Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan optimistis bakal dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan kementerian tersebut yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kami menargetkan LK (Laporan Keuangan) KKP Tahun 2019 ini dapat meraih opini WTP sebagaimana LK KKP Tahun 2018 lalu, dan kami sangat optimis dapat meraih kembali opini WTP tersebut," kata Inspektur Jenderal KKP Muhammad Yusuf dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.

Sebagaimana diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan bersama sejumlah kementerian lainnya telah menghadiri pertemuan di Auditorium Gedung BPK RI pada 6 Januari 2020.

Muhammad Yusuf mengemukakan keyakinan KKP bakal meraih opini WTP dari BPK tersebut ini tidak lepas dari arahan Menteri Kelautan dan Perikanan serta berbagai upaya yang telah dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal KKP bersama seluruh jajaran unit eselon I lingkup KKP, mulai dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban keuangan.

Berbagai upaya tersebut meliputi antara lain mengkaji ulang perencanaan dan penganggaran, mengawasi pengadaan barang/jasa melalui probity audit, pemantauan PBJ, review pembayaran pekerjaan, dan pemantauan penyelesaian pemeliharaan.

Kemudian audit kinerja pelaksanaan program/kegiatan, evaluasi Sistem Pengendalian Internal, evaluasi PNBP, dan evaluasi penyerapan anggaran.

Selanjutnya, pemantauan dan evaluasi program/kegiatan strategis kelautan dan perikanan, asistensi penyusunan dan review laporan keuangan, audit dengan tujuan tertentu, pendampingan penyusunan tanggapan temuan BPK RI serta mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan BPK-RI, termasuk temuan pemeriksaan interim.

Terakhir adalah pembenahan, penatausahaan dan pengelolaan aset BMN, review Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK), dan pembentukan pokja review Laporan Keuangan di Inspektorat Jenderal KKP.

Dalam rangka pembenahan akuntansi persediaan, Inspektorat Jenderal KKP juga mendorong tersusunnya kebijakan akuntansi persediaan yang di antaranya mengatur SOP Penghitungan Persediaan Biota Ikan/sejenisnya dan SOP Pencatatan Persediaan Pakan Ikan, khususnya pakan yang diproduksi secara mandiri, serta SOP/Pedoman tentang pengendalian persediaan BBM di Kapal Pengawas Perikanan dan Kapal Latih dan Kapal Riset.

Baca juga: Luhut minta kementerian/lembaga buka data untuk diperiksa BPK

Baca juga: BPK mulai audit laporan keuangan enam Kementerian