Jakarta (ANTARA) - "Anak yang menjadi korban pelecehan seksual saat kecil cenderung menjadi predator seks saat dewasa," kata Kabid Pemantauan dan Kajian Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri Amriel.

"Banyak temuan dan riset yang memiliki kesimpulan demikian, bahwa anak yang menjadi korban kejahatan seksual saat kecil, jika tidak tertangani dengan baik maka kelak dewasa bisa menjadi predator seks yang menjahati anak-anak." ujar Indra di Jakarta, Rabu.

Meski demikian, tidak semua anak berlaku demikian. Tetap ada daya lenting yang jika terbangun maka akan bisa menghindarkan yang bersangkutan pada proses pembentukan perilaku jahat.

Baca juga: UI mengutuk kejahatan Reynhard Sinaga

Baca juga: Rumah orang tua Reynhard di Depok terlihat sepi


Indra menjelaskan ada beberapa mekanisme korban menjadi pelaku yakni perasaan negatif atau amarah yang dipindah dari subjek otentik ke subjek pengganti.

"Kedua, kesan atau sensasi positif akibat seks dini. Pengulangan sebagai ekspresi mencandu akan seks yang telah memunculkan kesan positif."

Ketiga, adalah kebingungan bawah sadarnya yang mendorong korban yang nantinya melakukan perbuatan serupa sebagai cara menemukan jawaban atas kebingungan tersebut.

"Sayangnya banyak korban kejahatan seksual banyak yang enggan mengaku, karena malu. Ini menggetirkan," jelas dia.

Meski demikian, Indra enggan menyebut predator seks sebagai psikopat, karena sebutan itu merupakan ekspresi keputusasaan seseorang dalam memahami kondisi individu.

Sebelumnya, seorang WNI yang juga mahasiswa doktoral di Inggris, yakni Reynhard Sinaga, dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester atas tindak perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria dalam 159 kasus.

Tindak kejahatan tersebut dilakukan selama rentang waktu sekitar dua setengah tahun. Hakim mengatakan Reynhard harus menjalani 30 tahun hukuman penjara sebelum boleh mengajukan pengampunan.

Baca juga: PPI Inggris prihatin atas kasus Reynhard di Manchester