Mahfud: 470 Nelayan Sudah Mend (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan setidaknya sudah ada 470 nelayan yang mendaftar untuk mencari ikan dan meramaikan perairan Natuna, Kepulauan Riau.

"Sudah ada 470 nelayan dengan kapalnya mendaftar mau ke sana untuk meramaikan Natuna. Untuk membuktikan bahwa itu milik kita," katanya di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Presiden ke Natuna, Mahfud: Tunjukkan negara hadir

Namun, kata Mahfud, sebanyak 470 nelayan itu baru yang berasal dari Jawa, sebab banyak juga nelayan dari berbagai daerah, seperti Sulawesi, Maluku, dan sebagainya yang juga berniat mendaftar ke Natuna.

Hal itu disampaikannya usai bertemu dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di sebuah restoran di kawasan Cikini, Jakarta.

Mengenai fasilitas yang disiapkan untuk nelayan selama berada di Natuna, Mahfud mengaku masih dibicarakan, tetapi yang jelas rencananya berjalan.

"Ya nantilah sedang dibicarakan. Yang penting idenya dulu, kalau itunya nanti kan gampang Pokoknya, itu akan jalan, biaya dan sebagainya, dari mananya, hari ini sedang rapat lintas kementerian," katanya.

Baca juga: Mahfud: Nelayan se-Nusantara siap ramaikan perairan Natuna

Sebelumnya, Mahfud menyebutkan nelayan se-nusantara siap berlayar mencari ikan dan meramaikan perairan Natuna, Kepulauan Riau.

"Mereka dengar pada kirim pesan ke sini, 'kami akan bergabung untuk meramaikan Natuna'. Banyak dari Makassar, Irian, Maluku, semuanya udah jadi, baguslah. Udah banyak nih, dari Pantura saja sudah siap berangkat " katanya.

Pemerintah, kata dia, saat ini tengah mempersiapkan kesiapan sarana prasarana nelayan selama melaut di perairan Natuna, mulai ketersediaan bahan bakar hingga fasilitas penampungan ikan.

Termasuk juga, lanjut dia, pengusaha-pengusaha yang siap menampung ikan di sana juga sedang disiapkan, dan banyak juga yang sudah daftar.

"Kita sekarang lagi mempersiapkan, misalnya bagaimana penyediaan minyak, bagaimana penampungan ikan di sana. Karena kalau ambil ikan di sana, terus pulang dulu, kan nanti lama," kata Mahfud.

Baca juga: Soal Natuna, Mahfud: Pengamanan masih bersifat patroli

Baca juga: Omnibus Law Keamanan Laut, Mahfud: Bertambah jadi 24 UU