Jakarta (ANTARA) - Sejumlah lokasi di kawasan Jabodetabek dibuka Samsat Keliling (Samling) untuk mempermudah pemilik kendaraan bermotor membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Berdasarkan informasi dari akun "Twitter" @TMCPoldaMetro layanan Samsat Keliling dibuka pada Rabu dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di beberapa lokasi, yakni:

1. Samling Jakarta Pusat di Lapangan Banteng dan ITC Cempaka Mas.
2. Samling Jakarta Utara di JIC Graha Gepembri Jalan Boulevard Barat Raya XB/4 Jakarta dan JIC di Jalan Kramat Jaya Raya, Tugu Koja.
3. Samling Jakarta Barat di LTC Glodok
4. Samling Jakarta Selatan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
5. Samling Jakarta Timur di Pasar Induk Kramat Jati dan Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
6. Samling Kota Tangerang berada di Palm Semi, Jalan Imam Bonjol, Karawaci.
7. Samling Ciledug di Komplek Banjar Wijaya Ciledug.
8. Samling Serpong di ITC BSD Serpong.
9. Samling Ciputat di Pasar Modern Bintaro Pondok Aren
10. Samling Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang Baru
11. Samling Depok di Kantor Kecamatan Cimanggis Jalan Radar Auri
12. Samling Cinere di Kantor Kelurahan Pasir Putih Sawangan, Cinere Depok

Sementara untuk hari ini, tidak ada layanan Samsat Keliling di Kota Bekasi.

Sebelum mengakses layanan ini, pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, antara lain KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Pembayaran PKB di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan. Sedangkan untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.