Jakarta (ANTARA) - Hakim Konstitusi Daniel Yusmic mengidentifikasi alasan Presiden Joko Widodo memilihnya menggantikan I Dewa Gede Palguna yang memasuki purnabakti, antara lain karena berasal dari Kepulauan Sunda Kecil.

"Saya mengindentifikasi saya dan Pak Palguna ada kesamaan, kami sama-sama dari Sunda Kecil. Mungkin itu yang memotivasi Pak Presiden untuk memilih, Sunda Kecil," ujar Daniel Yusmic berkelakar saat pisah sambut hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa.

Baca juga: Hakim konstitusi Daniel Yusmic ingin kembalikan kewibawaan MK

Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta itu dipilih Presiden Joko Widodo sebagai hakim konstitusi menyisihkan dua nama lain yang diusulkan panitia seleksi (pansel).

Daniel Yusmic mengaku pada saat mendaftar memiliki keraguan karena yang dipilih hanya satu orang, tetapi dengan keyakinan teguh dan dukungan keluarga, ia melangkah maju mengajukan namanya.

Bapak tiga anak itu berharap kehadirannya akan memberi warna dalam putusan-putusan Mahkamah Konstitusi ke depan.

Pria kelahiran Kupang, 15 Desember 1964 itu memperoleh gelar doktoralnya di Universitas Indonesia, dengan Ketua Mahkamah Konstitusi 2003–2009 Jimly Asshiddiqie sebagai promotornya. Ia dikenal sebagai pegiat di bidang hukum serta menyibukkan diri dalam pelayanan gereja.

Sebelumnya nama Daniel Yusmic bersama komisioner Komisi Yudisial 2005–2015 Suparman Marzuki dan anggo6 Komisi Pemilihan Umum 2012–2017 Ida Budhiati diserahkan pansel Hakim Mahkamah Konstitusi ke Presiden Jokowi pada tamggal 18 Desember 2019.

Baca juga: Hakim Konstitusi Suhartoyo berjanji imparsial-independen

Ketiganya menjadi calon hakim MK yang lolos ke tahap akhir dari delapan kandidat yang mengikuti tes wawancara.

Sementara I Dewa Gede Palguna habis masa baktinya pada tanggal 7 Januari 2020 setelah menjabat selama dua masa jabatan sehingga tidak dapat dipilih kembali.