Jakarta (ANTARA) - Indonesia optimistis dapat merespon gugatan Uni Eropa terhadap larangan ekspor bijih nikel (ore) Indonesia ke benua biru dengan mempersiapkan diri menjawab pertanyaan yang diajukan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO).

“Saya pikir kita optimis, kita selalu optimis kok," kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga di Jakarta, Senin.

Baca juga: Januari 2020, Indonesia-EU konsultasi pembatasan ekspor bijih nikel

Jerry memaparkan, Indonesia sedang meningkatkan koordinasi lintas kementerian untuk menggali serta mempersiapkan posisi Indonesia dalam menghadapi Uni Eropa di WTO.

“Hal ini merupakan salah satu tindak lanjut kita dan tentu sejalan dengan arahan Presiden Jokowi untuk meningkatkan upaya pembelaan kepentingan Indonesia di forum perdagangan internasional," ungkap Jerry.

Di saat bersamaan, Indonesia kini tengah menunggu daftar pertanyaan dari pihak Uni Eropa terkait gugatan tersebut untuk kemudian akan dijawab pada sesi konsultasi.

"Advanced question sedang kami tunggu dari mereka. Itu kan membutuhkan waktu, katakanlah sekarang tanggal 7 (Januari). Jadwalnya sekitar dua minggu. Jadi, mungkin kita harapkan tanggal 16 (Januari) sudah ada advanced question yang sudah kami terima," ungkap Jerry.

Jerry menambahkan, dalam rapat yang digelar Kemendag juga diputuskan pemerintah akan melakukan rapat kembali pada 15 Januari 2020 untuk melihat kembali posisi dari masing-masing kementerian/lembaga.

“Kami akan rapat kembali untuk melihat anticipated question atau pertanyaan yang mungkin akan dilayangkan kepada kami,” kata Jerry.

Baca juga: Menko Kemaritiman tegaskan RI akan lawan gugatan Uni Eropa soal nikel
Baca juga: Dubes Uni Eropa: Persoalan nikel tidak pengaruhi perundingan IEU-CEPA