Jakarta (ANTARA) - Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menembak mati pelaku penodongan yang kerap kali meminta uang korbannya dan melukai dengan senjata tajam.

Kepala bidang humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan pelaku berinisial MI menyerang petugas dengan golok saat akan ditangkap di kawasan Latumenten.

"Saat penangkapan, tersangaka mengeluarkan senjata tajam yang dianggap membahayakan nyawa petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur sesuai SOP," ujar Yusri di Jakarta, Selasa.

Setelah berhasil melumpuhkan korban dengan tembakan, polisi membawa pelaku MI ke RS Kramat Jati dan meninggal dunia dalam perjalanan.

Berdasarkan keterangan yang didapat, pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan penganiayaan.

Pelaku juga kerap melakukan aksinya di sekitar Jalan Semeru Raya sampai Jalan Latumenten. Selain itu, juga diketahui pelaku melakukan kejahatan selama 11 kali, dengan tujuh laporan pengaduan polisi.

"Pelaku merupakan preman di daerahnya yang membuat masyarakat resah selalu berpindah-pindah. Pencarian selama tujuh hari, barulah pelaku kita temukan," ujar Yusri.

Yusri mengatakan pelaku sebelum melakukan aksinya, selalu mengonsumsi obat-obatan terlarang untuk meningkatkan kepercayaan dirinya.

Baca juga: Dua warga Tambora jadi korban penodongan

Baca juga: Polisi sebut Penodong bersenjata tajam Pasar Gembrong kerap incar WNA

Baca juga: Polisi bekuk dua penodong yang tewaskan korbannya di Jakarta Barat


Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas menyita barang bukti obat terlarang berupa 15 strip obat jenis Tramadol, lima strip obat Tramadol jenis HCL, 42 butir pil Eximer warna kuning, 25 butir pil eximer warna putih.

Penangkapan tersebut menanggapi kasus dua warga Tambora, Wijaya (40) dan Aswin (29) menjadi korban penodongan oleh sekelompok warga tak dikenal di Jalan Semeru Raya, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Korban pada saat itu tak hanya ditodong dengan obeng, tetapi dilukai dengan benda tersebut dan mengakibatkan luka tusuk di pinggang.