Jakarta (ANTARA News) - Meneg PPN/Kepala Bappenas, Paskah Suzetta, menegaskan pemerintah telah ikut membantu BI dalam menjaga nilai tukar rupiah yang sempat terjerembab ke level Rp12.000 per dolar AS, dengan cara membatasi penggunaan valuta asing dalam operasional seluruh kementerian lembaga (KL), kecuali untuk pembayaran utang.
"Pemerintah telah mewajibkan belanja barang dan jasa pemerintah pada produk lokal. Itu bisa bantu jaga rupiah," kata Paskah di Jakarta, Jumat.
Selain itu, tambahnya, impor juga dibatasi pemerintah, terutama untuk barang-barang produk impor.
Ditambahkannya, pemerintah mendukung langkah BI untuk lebih memperketat lalu lintas devisa dengan mewajibkan adanya "underlying transaction" dalam pembelian mata uang asing di atas ekuivalen 100.000 dolar AS, meski hal itu bukan sesuatu yang baru.
Namun, tambahnya, pemerintah dipastikan tidak akan memperketat kebijakan devisa mereka, seperti penerapan "capital control".
"Kita tetap akan mempertahankan rezim devisa bebas," jelasnya.
Ditanya tentang cadangan devisa BI yang turun signifikan dari 57,108 miliar dolar AS menjadi 50,580 miliar dolar AS per akhir Oktober 2008, Paskah mengatakan, jumlah tersebut masih cukup aman.
BI menggunakan cadangan devisa tersebut untuk melakukan intervensi di pasar uang, dengan cara melepas mata uang dolar AS dan menarik rupiah
Nilai tukar rupiah pada perdagangan Jumat sore tercatat sekitar Rp11.700 per dolar AS. (*)
Pemerintah Batasi Penggunaan Valas Untuk Angkat Rupiah
14 November 2008 15:55 WIB
Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008
Tags: