Jakarta (ANTARA) - Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat Purwanti Suryandari dipanggil oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi masalah banjir yang pada Rabu (1/1) di Daan Mogot, Jakarta Barat.

"Yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi terkait dengan fungsionalisasi dan atau malfungsi pompa air yang kesemuanya terkait dengan tata kelola air," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa.

Dia mengatakan pemanggilan tersebut didasari oleh pemantauan pihak kepolisian saat melakukan pertolongan kepada korban banjir.

Baca juga: Dinas SDA akan evaluasi letak 10 pompa terendam

"Laporan informasi bisa jadi dari anggota Polri saat melakukan peninjauan di lokasi banjir, yang bersangkutan hanya diminta untuk mengklarifikasi," ujarnya.

Purwanti dipanggil pada hari, Senin 6 Januari 2020 dengan dengan surat pemanggilan bernomor R/LI/03/I/2020/Ditreskrimum, tertanggal 2 Januari 2020.

Yusri mengatakan selain pemanggilan terhadap Purwanti pihak kepolisian akan memanggil sejumlah pihak terkait banjir.

Baca juga: Pembangunan waduk DKI harus dilanjutkan

"Rencananya akan memanggil beberapa pihak yang terkait hal tersebut untuk diklarifikasi oleh Dit Krimum Polda Metro Jaya," pungkasnya.