Sungailiat,Bangka (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melalui Dinas Kehutanan setempat mencatat seluas 200.000 hektare (ha) dari 657.000 ha kawasan hutan di provinsi tersebut mengalami kerusakan

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Marwan di Sungailiat, Selasa mengatakan, dari total 657.000 ha kawasan hutan terdapat 200.000 ha hutan atau sepertiganya mengalami kerusakan akibat berbagai kegiatan.

Dia mengatakan, total luas kawasan hutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang tersebar di seluruh daerah tersebut mencakup kawasan hutan koservasi, hutan lindung dan hutan produksi.

"Kerusakan pada kawasan hutan itu dapat mengakibatkan ancaman masalah sosial seperti banjir pada saat musim penghujan atau kebakaran hutan saat musim kemarau," katanya.

Untuk menyeimbangkan kawasan hutan agar tetap terjaga kelestariannya, kata dia, pihaknya menargetkan setiap tahunnya melakukan penanaman pohon di atas area hutan seluas 1.000 ha.

Selain melakukan penanaman pohon, kata dia, pihaknya melibatkan Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat guna memberikan edukasi pemahaman mengenai pentingnya menjaga kelestarian kawasan hutan.

"Saya optimistis kawasan hutan dapat dikembalikan seperti semula dengan melibatkan peran kesadaran masyarakat di seluruh daerah," katanya.

Kerusakan kawasan hutan, kata dia, diduga akibat berbagai kegiatan ilegal seperti penembangan pohon secara liar, penambangan biji timah ilegal dan kegiatan lain yang dapat merusak hutan.

"Penanganan dan menjaga kelestarian kawasan hutan harus dilakukan terpadu seluruh unsur termasuk pihak swasta dan masyarakat," demikian Marwan.

Baca juga: 12,55 hektare hutan di Babel terbakar

Baca juga: Gubernur Babel beri izin hutan kemasyarakatan kepada yayasan

Baca juga: Dishut Babel rintis usaha masyarakat dengan memanfaatkan potensi hutan