Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Selasa ini telah menyediakan lokasi layanan SIM Keliling (Simling) bagi warga Jakarta yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dikutip dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling Jakarta hari ini dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di empat lokasi yakni

1. Jakarta Pusat berada di Kantor Pos Lapangan Banteng.

2. Jakarta Selatan berada di Kampus Trilogi Kalibata.

3. Jakarta Barat ada di LTC Glodok

4. Jakarta Timur ada di Dealer Honda Jalan Dewi Sartika.

Layanan SIM Keliling di wilayah Jakarta Utara untuk hari ini tidak dioperasikan sehingga bagi warga diharapkan untuk mencari lokasi alternatif sesuai keinginan.

Untuk mengakses layanan SIM keliling ini jangan lupa lengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti :

Foto kopi KTP beserta KTP asli.
Fotokopi SIM lama dan fotokopinya
Bukti cek kesehatan Dan mengisi formulir permohonan

Untuk diketahui bahwa layanan bus Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.