Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan telah memanggil sejumlah figur publik yang diduga terlibat dalam promosi hingga pembelian saham investasi bodong.
"Kami lakukan pemanggilan (figur publik). Kalau ada yang berkelakuan baik dan mau datang ke Polda Jatim, saya sangat berterima kasih," ujar Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Surabaya, Senin.
Ia enggan merinci berapa figur publik yang terlibat investasi bodong tersebut, namun ia menyebut jumlahnya lebih dari satu orang.
Polda Jatim, kata dia, telah mengirimkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk datang dalam pekan ini.
"Panggilannya untuk minggu ini. Mudah-mudahan ada yang datang. Berapa artisnya, nanti kami sampaikan," ucap perwira menengah tersebut.
Gidion berharap para artis ini bisa memberikan kesaksiannya, sebab seorang figur publik akan lebih baik jika bisa memberikan edukasi pada masyarakat.
"Artinya, mereka memberikan edukasi terhadap masyarakat dan mengembalikan aset-aset kepada masyarakat yang lain," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebut ada empat figur publik yang terlibat.
Kasus ini terbongkar saat Polda Jatim mendapati investasi "MeMiles" yang belum berizin dan disebut telah memiliki 264 ribu nasabah.
Dalam praktiknya, MeMiles juga menjanjikan hadiah fantastis dan tak masuk akal pada nasabah, semisal, hanya dengan investasi ratusan ribu rupiah maka nasabah sudah bisa membawa pulang sejumlah barang elektronik seperti TV, kulkas, hingga AC.
Peminatnya, lanjut dia, sangat besar dan dalam delapan bulan beredar telah mengantongi omzet Rp750 miliar.
Baca juga: Polda Jatim bongkar praktik investasi bodong beromzet Rp750 miliar
Baca juga: Polda Sumsel mempelajari kasus investasi bodong PT SIG
Baca juga: Perkuat literasi keuangan guna cegah penyebaran investasi bodong
Baca juga: Cara cerdas hindari investasi "bodong" menurut OJK
Polda Jatim panggil figur publik diduga terlibat investasi bodong
6 Januari 2020 20:13 WIB
Dokumen - Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat merilis kasus investasi ilegal di Mapolda setempat di Surabaya, Jumat (3/1/2020). (ANTARA FOTO/Willy Irawan)
Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020
Tags: