Jayapura (ANTARA) - Pemerintah RI-Papua Nugini (PNG) sepakat menjadwalkan melakukan pendataan atau joint verification terhadap penduduk yang bermukim di perbatasan kedua negara termasuk di selatan Papua.

Karo Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri Pemprov Papua Suzana Wanggai kepada ANTARA, Senin di Jayapura mengatakan, pendataan itu dilakukan untuk mengetahui dan memastikan berapa banyak warga PNG yang bermukim di bermukim di wilayah RI atau sebaliknya.

Memang saat ini jumlah warga PNG yang bermukim di wilayah RI yang berada di selatan Papua cukup banyak bahkan yang sudah kawin campur dengan penduduk setempat.

Apalagi ada informasi banyak diantara mereka yang memiliki KTP yang merupakan bukti kewarganegaraan bagi WNI.
Informasi itulah yang ingin didata kembali mengingat ada juga yang merupakan WNI namun sempat tinggal di PNG dan saat ini kembali ke kampungnya yang memang berada di perbatasan dengan PNG, kata Wanggai.

Diakui, rencana pendataan bagi penduduk di perbatasan RI-PNG belum dijadwalkan kapan dilaksanakan karena akan dibicarakan terlebih dahulu.

“Rencana tersebut akan dibicarakan lagi guna memastikan kapan dilaksanakan sehingga dapat diketahui berapa banyak WNI yang bermukim di PNG dan sebaliknya berapa banyak WN PNG yang bermukim di wilayah RI,” jelas Susi Wanggai seraya menambahkan rencana tersebut sudah dibahas dalam pertemuan antar pejabat perbatasan (Border Liaision Meeting/BLM) yang berlangsung di Lae, PNG awal bulan Desember 2019 lalu.

Wilayah Papua yang berbatasan langsung dengan PNG adalah Kabupaten Merauke dan Kabupaten Boven Digul, jelas Suzana Wanggai.

Baca juga: Aparat gabungan lakukan pengejaran KKB di perbatasan RI-PNG

Baca juga: Satgas Pamtas RI-PNG berikan pelayanan kesehatan di Kampung Okyako

Baca juga: PNG ajukan keberatan terkait pembangunan pagar di PLBN Sota