Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersama Kejaksaan Agung RI akan melakukan pengumuman resmi terkait kasus gagal bayar yang terjadi di perusahaan asuransi Jiwasraya.
"Tanggal 8 Januari 2020 nanti akan kami sampaikan secara khusus dengan Jaksa Agung, termasuk akan ada reannouncement, ada beberapa hal yang penting," kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna ditemui seusai Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian di AKN IV 2019 di Jakarta, Senin.
Menurut Agung, pemeriksaan nantinya tidak terbatas pada laporan keuangan namun justru ke seluruh perusahaan. Ia menyebut masalah di Jiwasraya begitu kompleks.
Baca juga: Erick: Holdingisasi Jiwasraya akan hasilkan "cash flow " Rp2 triliun
Lebih lanjut, ia menyebut kasus Jiwasraya tidak hanya terkait masalah pidana dan kriminal juga ada masalah di dalamnya di antaranya soal manajemen risiko.
"Betapa pentingnya risk management untuk kita gunakan sebagai pedoman dan kemudian menjadi penjaga kita dalam laksanakan tugas kita dalam mengelola keuangan negara," katanya.
Oleh karena itu, belajar dari kasus tersebut, BPK membuat kebijakan untuk menguatkan manajemen risiko dengan diawali risk assessment. Hal itu juga diharapkan bisa diterapkan oleh kementerian dan lembaga lain.
Baca juga: Petinggi OJK sebut panggilan Kejagung untuk jelaskan mekanisme pasar
Di era yang penuh tuntutan dan penuh persepsi, ia menyebut sebuah lembaga akan membutuhkan trust management dan manajemen krisis. Kemampuan untuk meningkatkan kinerja adalah satu hal penting, namun tidak kalah penting adalah kemampuan untuk mengatasi krisis.
Agung mengatakan kemampuan deteksi dini, termasuk dalam kondisi apapun juga sangat diperlukan sebagai upaya untuk bisa melakukan antisipasi. Contohnya adalah kondisi banjir yang melanda ibu kota dan beberapa kota sekitar.
"Kita juga perlu perhatikan deteksi dini, saya baru bicara dengan Kepala BMKG, soal curah hujan Februari dan Maret. Kita perlu antisipasi masalah, yaitu mitigasi banjir. Saya pikir, bukan saatnya bicara siapa yang salah tetapi bagaimana berkolaborasi lakukan mitigasi dan mengelola masalah dengan kebersamaan kita lalu buat perencanaan yang komprehensif," pungkasnya.
BPK mulai soroti kasus Jiwasraya
6 Januari 2020 12:54 WIB
Ketua BPK Agung Firman Sampurna. ANTARA/Ade Irma Junida/pri.
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: