Bandung (ANTARA) - DPRD Jawa Barat mengusulkan pengadaan helikopter untuk pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait kedaruratan bencana dan sulit ditembusnya akses ke daerah terdampak bencana banjir di Provinsi Jabar oleh rombongan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, pada awal 2020.
Usulan itu mengemuka saat Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, di Gedung DPRD Jawa Barat, di Bandung, Senin.
Pada saat rapat paripurna berlangsung Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, Irfan Suryanagara, menyampaikan interupsi.
Ia menyatakan, "Saya apreasiasi gubernur yang segera meluncur ke lokasi bencana di Depok, Bekasi, Bogor dan Karawang. Walaupun kedatangan sahabat gubernur tentu sangat diharapkan oleh masyarakat terdampak bencana."
Namun, kata dia, ada kendala yang dihadapi Kamil saat menuju lokasi banjir yakni akses yang sulit ditembus oleh moda transportasi darat.
"Karena gubernur adalah sosok suka dan duka masyarakat Jawa Barat. Kami berharap Pemprov Jabar bekerja maksimal untuk penanggulangan bencana di Jabar. Masalah gubernur terkendala jadwal di lapangan. Silakan dipikirkan moda transportasi apa yang bisa mempercepat sahabat gubernur datang ke rakyat (lokasi bencana)," kata dia.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Jawa Barat, Taufik Hidayat, menyatakan, "Saya paham maksud Pak Irfan, sepertinya harus ada helikopter untuk gubernur supaya mudah menjangkau daerah bencana yang aksesnya sulit untuk ditembus".
Diwawancarai lebih lanjut, Hidayat menyatakan usulan itu muncul karena akses menuju kawasan bencana sulit untuk ditembus ketika hendak dikunjungi.
"Tadi yang mengusulkan Pak Irfan (Suryanagara) karena mungkin melihat kemarin contohnya dengan bencana sekaligus dan itu tidak bisa dengan mobil. Dan juga nanti bisa digunakan kalau pun nanti jadi (usulan pengadaan helikopter) itu bukan hanya untuk bencana saja," kata dia.
DPRD Jawa Barat usul helikopter untuk kedaruratan bencana
6 Januari 2020 12:24 WIB
Suasana Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Senin (6/1/2020). ANTARA/Ajat Sudrajat
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020
Tags: