Jakarta (ANTARA) - Salah seorang saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian terkait bangunan roboh di Jl. Brigjen Katamso RT04/09 Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, mengatakan bangunan itu sudah miring sejak dua tahun lalu.

"Sepengetahuan saksi berinisial SK bahwa gedung miring sudah sejak dua tahun lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin.

Yusri mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.10 WIB. Peristiwa ambruknya bangunan bangunan itu diawali oleh robohnya bangunan di lantai 3, yang menyebabkan efek berantai robohnya lantai 2 dan lantai 1.

"Awal mula kejadian sekira pukul 09.10 WIB, gedung mulai roboh pada bagian Lantai 3 kemudian ke Lantai 2 dan Lantai. 1," ucapnya.

Baca juga: Gedung empat lantai roboh di Palmerah digunakan minimarket

Baca juga: Rumah roboh di Tamansari diduga pengaruh cuaca dan bangunan rapuh

Baca juga: GOR Koja ambruk saat dibangun


Sedangkan korban luka dalam peristiwa tersebut adalah warga yang sedang melintas di gang bagian sisi kanan gedung dan tertimpa tembok pembatas dari lantai. 2 gedung.

Saat ini sedang dilaksanakan evakuasi oleh Tim Pemadam Kebakaran dan dinas kesehatan, Serta BPBD DKI Jakarta.

Yusri juga meminta awak media untuk bersabar karena pihaknya sedang olah Tempat Kejdian Perkara (TKP) guna mengetahui penyebab robohnya bangunan.

"Data sementara korban jiwa nihil, hanya tiga orang luka dan untuk kerugian materiil masih dalam proses penghitungan," pungkasnya.