Sukajaya, Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor mengandalkan Pangkalan Udara Atang Sendjaja (Ats) untuk memasok logistik lewat udara ke wilayah terdampak bencana di Sukajaya Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang terisolasi akibat akses darat terputus.
"Alhamdulillah ada bantuan helikopter dari Ats, yang penting bagaimana kita gerak cepat dalam mendistribusikan bantuan makanan pokok, obat-obatan dan alat kesehatan," ujar Bupati Bogor Ade Yasin, Sabtu.
Dari laporan di lapangan, kata dia, bantuan sudah sampai ke titik yang terisolasi.
Bantuan logistik berupa makanan dan minuman ini dikirim sesuai kapasitas helikopter, yakni seberat 1,5 ton. Pengiriman logistik lewat udara ini akan terus dilakukan sampai akses yang tertutup longsoran bisa diatasi dengan pengerahan alat-alat berat.
"Hari ini sedang dilakukan supaya akses terbuka dulu. Kalau sudah dibuka, darat bisa lewat, ya lewat darat. Lihat hari ini sampai sore aja alat berat masih jalan," kata Ade Yasin.
Penanganan bencana Kabupaten Bogor difokuskan ke wilayah barat (Kabupaten Bogor) yang terdampak parah, setelah penanganan di wilayah timur Kabupaten Bogor--yang meski tidak mengakibatkan kerusakan parah, tapi memiliki radius wilayah terdampak yang terbilang luas.
Baca juga: Longsor di Bogor isolir 11 desa dan tiga orang hilang tertimbun tanah
Baca juga: Sebelas tewas satu masih hilang akibat bencana di Kabupaten Bogor
Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Sabtu pagi, sebanyak 11 warga tewas akibat bencana banjir dan longsor yang menerjang wilayah Kabupaten Bogor. Sedangkan, tiga orang dilaporkan hilang.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bogor, Yani Hassan menyebutkan bahwa BPBD Kabupaten Bogor menerima laporan kejadian bencana di 56 titik sejak Rabu (1/1).
Akses darat terputus, logistik ke Sukajaya Bogor dipasok lewat udara
4 Januari 2020 11:18 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto (kanan) saat ikut dalam pengangkutan logistik ke Sukajaya, Kabupaten Bogor. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020
Tags: