Polisi: Ada kemungkinan tersangka baru dalam kasus Ibra Azhari
3 Januari 2020 18:14 WIB
Tersangka aktor Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari (kanan) dihadirkan dalam rilis penyalahgunaan narkotika di Dit Resnaroba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12/2019). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkapkan ada kemungkinan tersangka baru dalam pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Ibra Azhari.
"Mungkin dalam beberapa hari ini akan berkembang lagi karena sudah mengarah ke beberapa orang lagi, nanti akan kita sampaikan ke teman-teman semua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat.
Yusri juga memastikan apabila ada perkembangan dalam kasus tersebut pihaknya akan segera mengumumkannya.
"Pengembangan ini mengarah kepada orang yang lain tapi sekarang ini sudah ada titik terang dan secepatnya akan kita sampaikan," ujarnya.
Ibra Azhari ditangkap oleh pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada 22 Desember 2019.
Baca juga: Medina Zein direhabilitasi
Baca juga: Medina Zein ditangkap polisi terkait kasus Ibra Azhari
Baca juga: Ayu Azhari akui Ibra Azhari kecanduan dan belum jera pakai narkoba
Penangkapan ini adalah keempat kalinya Ibra berurusan dengan aparat penegak hukum dalam kasus yang sama.
Kasus ini kemudian berkembang dan menyeret pengusaha Medina Zein. Medina terbukti positif mengonsumsi narkoba yang mengandung amfetamin.
Penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan gelar perkara dan melakukan asesmen untuk kasus tersebut.
Hasil asesmen dari Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) merekomendasikan tersangka penyalahgunaan narkoba, Medina Zein untuk direhabilitasi.
"Mungkin dalam beberapa hari ini akan berkembang lagi karena sudah mengarah ke beberapa orang lagi, nanti akan kita sampaikan ke teman-teman semua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat.
Yusri juga memastikan apabila ada perkembangan dalam kasus tersebut pihaknya akan segera mengumumkannya.
"Pengembangan ini mengarah kepada orang yang lain tapi sekarang ini sudah ada titik terang dan secepatnya akan kita sampaikan," ujarnya.
Ibra Azhari ditangkap oleh pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada 22 Desember 2019.
Baca juga: Medina Zein direhabilitasi
Baca juga: Medina Zein ditangkap polisi terkait kasus Ibra Azhari
Baca juga: Ayu Azhari akui Ibra Azhari kecanduan dan belum jera pakai narkoba
Penangkapan ini adalah keempat kalinya Ibra berurusan dengan aparat penegak hukum dalam kasus yang sama.
Kasus ini kemudian berkembang dan menyeret pengusaha Medina Zein. Medina terbukti positif mengonsumsi narkoba yang mengandung amfetamin.
Penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan gelar perkara dan melakukan asesmen untuk kasus tersebut.
Hasil asesmen dari Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) merekomendasikan tersangka penyalahgunaan narkoba, Medina Zein untuk direhabilitasi.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020
Tags: