Cianjur (ANTARA) - Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur, Jawa Barat, terancam dipecat jika terbukti bekerja sama dengan calo dalam pengurusan administrasi kependudukan yang selama ini tidak dipungut biaya atau gratis.

"Kami akan pecat pegawai dinas yang ketahuan bekerja sama dengan calo. Kami sudah banyak mendapat laporan perihal percaloan yang kembali marak," kata Plt Bupati Cianjur Herman Suherman usai melakukan sidak di Disdukcapil Cianjur, Kamis.

Baca juga: Pemkab Cianjur menindak tegas hotel dan vila tempat prostitusi

Pihaknya mengimbau warga sebagai pemohon untuk menghindari calo saat mengurus adminduk ke kantor dinas. Bahkan pihaknya mengimbau warga untuk melapor saat menemukan praktik percaloan.

"Tidak lagi peringatan tapi saya tegaskan pecat langsung, kalau pegawai dinas terbukti ikut bermain. Jangan sampai perbuatan mereka merugikan masyarakat yang sangat membutuhkan," katanya.

Baca juga: Pemkab Cianjur tetapkan status siaga bencana hingga Mei 2020

Bahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan Polsek Karangtengah untuk memberantas calo yang dilaporkan secara terang-terangan menawarkan kemudahan bagi pemohon dengan imbalan.

"Kami sudah koordinasikan karena lokasi disduk masuk dalam wilayah Polsek Karangtengah. Nanti ada petugas yang memantau dan langsung menangkap calo dan oknum dinas yang memperlancar pungutan liar," katanya.

Baca juga: Bupati : Semua pihak terlibat wujudkan Cianjur bebas korupsi

Seperti diberitakan, minimnya stok blangko KTP elektronik dimanfaatkan calo untuk meraup kenutungan bekerja sama dengan oknum dari dinas. Mereka dapat mempermudah pembuatan KTP-e atau adminduk lainnya dengan tarif Rp150 ribu sampai jutaan rupiah.