Kupang (ANTARA) - Polres Kupang Kota menerjunkan 550 personelnya untuk mengamankan jalannya perayaan pergantian tahun di Kota Kupang, ibu kota provinsi Nusa Tenggara Timur itu.

"Ada 550 personel yang diterjunkan untuk mengamankan perayaan menyongsong tahun baru di Kupang ini," kata Kepala Polres Kupang Kota, AKBP Satrya P Binti, kepada wartawan di Kupang, saat mengelar jumpa pers akhir tahun 2019 di Kantor Polres Kupang Kota, Selasa (31/12).

Ia mengatakan sejumlah personel itu akan ditempatkan di sejumlah pusat perbelanjaan serta pusat keramaian dan tempat ibadah yang akan merayakan ibadah tutup tahun dan menyambut pergantian tahun.

Sejumlah personel tersebut juga kata dia akan melakukan patroli dengan kendaraan bermotor guna mengantisipasi terjadinya al-hal yang tak diinginkan oleh masyarakat di kota itu.

Namun kata dia, tidak hanya personel Polres Kupang Kota saja yang dilibatkan, personel dari Polda NTT juga akan dilibatkan untuk membantu pengamanan dibantu Banser Kupang Kota.

"Akan ada bantuan 776 personel Polda NTT yang juga akan membantu Polres Kupang Kota dalam mengamankan wilayah ini," kata dia.

Menurut dia, hal yang juga menjadi atensi dalam malam tahun baru kali ini adalah ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.

"Yang menjadi perhatian kami adalah tertib berlalu lintas demi keselamatan berlalu lintas. Karena dalam malam tahun baru akan terjadi peningkatan dalam penggunaan jalan baik roda dua maupun roda empat, juga peningkatan pengunjung di pusat-pusat perbelanjaan maupun keramaian di mal-mal dan lainnya," ujarnya.

Belajar dari pengalaman tahun baru sebelumnya, mereka juga mengawasi secara ketat terhadap para pengguna jalan yang 'ugal-ugalan'. Polisi juga tidak segan untuk menindak tegas para pengguna jalan yang tidak tertib berlalu-lintas.

"Kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap pengguna jalan karena yang paling kami takuti adalah pengguna jalan roda dua yang ugal-ugalan atau kebut-kebutan di jalan," jelasnya.

Hal ini menjadi atensi karena cukup mengganggu kelancaran dan ketertiban di jalan sehingga perlu ada pencegahan dan pengamanan di jalan hingga melakukan penindakan hukum bagi pengguna jalan yang tidak tertib berlalu-lintas.
Sejumlah personel Kepolisian sedang bersiap-siap mengikuti apel pengamanan malam tahun baru di Kupang. ANTARA/Kornelis Kaha


Ditanya terkait perayaan malam tahun baru di jalan oleh masyarakat, dia mengatakan, kepolisian tidak melarang adanya kegiatan itu. Namun demikian, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di tengah lingkungan masyarakat.

"Terkait perayaan yang di jalan dan dilakukan masyarakat, kami kepolisian tidak dapat terlalu melarang akan tetapi kami mengimbau kunci kita dalam akhir tahun ini semoga kita tetap tertib, aman dan damai.

Salah satunya dengan pesta ini dapat berjalan tertib, tidak menutup jalan lalu bermain kembang api dan petasan yang membahayakan pengendara lainnya," paparnya.

Pihaknya memberikan catatan khusus terkait penggunaan petasan yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

Sebab, kata dia, pada malam tahun baru sebelumnya, terdapat beberapa oknum masyarakat yang melakukan perayaan di pinggir jalan dan membuang petasan kepada pengguna jalan lainnya yang kebetulan melintas.

"Nah, ini sangat mengganggu pengguna jalan lainnya dan sangat berbahaya. Bahkan dapat terjadi konflik lanjutan seperti penganiayaan maupun hal lainnya. Termasuk konsumsi miras yang berlebihan karena euforia menyambut tahun baru. Saat kesadaran berkurang maka kemudian bisa terjadi rusuh dengan pihak lainnya," ujarnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak bereuforia yang berlebihan dalam malam tahum baru dan meminta masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas.

"Tutuplah tahun yang lama dengan damai, cinta dan kasih. Tidak dengan kejadian yang tidak kita inginkan," harapnya.