Pangkalpinang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menangani sebanyak 1.918 tindak pidana yang didominasi kasus pencurian dengan pemberatan sejak Januari hingga November 2019.
"Sebanyak 986 dari 1.809 kasus yang ditangani sudah terselesaikan dengan baik sesuai prosedur dan peraturan berlaku," kata Kapolda Kepulauan Babel Brigjen Anang Syarif Hidayat, di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan dari 1.809 kasus yang ditangani, paling menonjol yaitu kasus pencurian dengan pemberatan, yaitu sebanyak 322 kasus, diikuti kasus penyalahgunaan narkoba 316 kasus.
"Dari 322 kasus pencurian dengan pemberatan, hingga November telah diselesaikan sebanyak 165 kasus atau 51 persen, sedangkan untuk penyalahgunaan narkoba telah diselesaikan sebanyak 215 kasus atau 68 persen," katanya lagi.
Sedangkan untuk kasus menonjol lainnya, yaitu penipuan dan penggelapan sebanyak 137 kasus dan diselesaikan sebanyak 36 kasus atau 26 persen, penganiayaan berat 117 kasus dan diselesaikan 50 kasus atau 43 persen.
Baca juga: Polda Babel Tangkap Tujuh Pelaku Kejahatan Bersenpi
Selanjutnya, kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak 109 kasus dan diselesaikan 30 kasus atau 28 persen, pencabulan 38 kasus dan diselesaikan 26 kasus atau 68 persen, pencurian dengan kekerasan 35 kasus dan diselesaikan 16 kasus atau 46 persen.
Berikutnya, kasus judi 35 kasus dan diselesaikan 32 kasus atau 91 persen, pencurian dengan kekerasan 33 kasus dan diselesaikan 23 kasus, tambang ilegal 21 kasus dan diselesaikan 33 kasus, minyak ilegal 20 kasus dan diselesaikan 17 kasus, dan kasus lainnya.
Menurut Kapolda, secara keseluruhan penyelesaian kasus selama 2019 sekitar 55 persen dan hal itu dirasakan kurang memuaskan.
"Mengenai hal ini tentunya kami akan membahas apa yang menjadi kendala, agar di tahun depan penyelesaian kasus bisa lebih maksimal lagi," katanya pula.
Polda Babel menangani 1.809 kasus selama 2019
30 Desember 2019 20:37 WIB
Kapolda Kepulauan Babel Brigjen Anang Syarif Hidayat saat konferensi pers akhir tahun, di Mapolda Babel, di Pangkalpinang, Senin (30/12/2019). (babel.antaranews.com/ Donatus DP)
Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
Tags: