Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur selama delapan bulan terakhir tahun 2019 telah menembak mati 11 pelaku kejahatan, yaitu lima pelaku pencurian sepeda motor, tiga pengedar narkoba, dua begal sadis, serta seorang perampok yang membunuh korbannya.

Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho, di Surabaya, Senin, mengatakan tindakan tegas itu terpaksa dilakukan karena fungsi pencegahan terhadap pelaku kejahatan di jajarannya belum berjalan maksimal.

"Harapan kami tahun depan tidak ada lagi penjahat yang ditembak mati," ujarnya, saat menggelar analisa dan evaluasi kinerja Polrestabes Surabaya sepanjang tahun 2019, di Surabaya.
Baca juga: Polrestabes Surabaya tangkap ribuan pelaku kejahatan

Lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995 itu menjabat Kepala Polrestabes Surabaya terhitung 7 Mei 2019.

Sejak itu kerap menggelar konferensi pers di kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo Surabaya, setiap kali menembak mati pelaku kejahatan akibat berupaya melawan petugas saat hendak ditangkap.

Menurut dia, konferensi pers di kamar mayat RSUD dr Soetomo tersebut salah satunya sebagai peringatan kepada para pelaku kejahatan, agar berpikir dua kali sebelum beraksi yang mengganggu ketertiban umum di Kota Surabaya.

Kalau tidak, perwira polisi kelahiran Salatiga, Jawa Tengah, 1 Juli 1973 itu, menyatakan akan bertindak tegas dengan mengirimnya ke akhirat.

"Sebenarnya saya sangat berharap kejahatan-kejahatan di Kota Surabaya dapat dicegah. Tapi saya juga tidak akan membiarkan anggota kami menjadi korban kejahatan," katanya menegaskan.
Baca juga: Polrestabes Surabaya jaring 487 preman

Sepanjang tahun 2019, Polrestabes Surabaya mencatat kejadian menonjol sebanyak 939 kasus kejahatan jalanan yang meliputi 332 kasus pencurian dengan pemberatan, 174 kasus pencurian dengan kekerasan, 256 kasus pencurian sepeda motor, 11 kasus pencurian kendaraan roda empat, empat kasus pembunuhan, 16 kasus trafficking (perdagangan orang), dan 157 kasus penganiayaan berat.

Total kerugian materiil yang diderita para korban dari seluruh jenis kejahatan tersebut senilai Rp65 miliar. Sebanyak 37 korban di antaranya mengalami luka-luka, serta empat korban meninggal dunia.

Dari seluruh kejadian menonjol tersebut, Polrestabes Surabaya bersama kepolisian sektor (polsek) jajaran di antaranya berhasil mengungkap sebanyak 780 kasus, meliputi 335 kasus pencurian dengan pemberatan, 168 kasus pencurian dengan kekerasan, 203 kasus pencurian sepeda motor maupun kendaraan roda empat, empat kasus pembunuhan, 12 kasus trafficking, serta 58 kasus penganiayaan berat, dengan total tersangka 652 orang.

Selain itu, Polrestabes Surabaya bersama seluruh polsek jajarannya sepanjang tahun 2019 juga telah mengungkap sebanyak 1.345 kasus penyalahgunaan berbagai jenis narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba), serta menetapkan 1.830 tersangka yang terdiri dari 1.752 laki-laki dan 78 perempuan.