Jakarta (ANTARA) - Jalan bergelombang di jalur tol Japek menurut Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengakibatkan pemborosan bahan bakar minyak (BBM) pada kendaraan yang melaluinya.
"Jika jalan bergelombang naik dan turun, maka pengemudi akan melakukan tarikan gas lebih dari dua kali dibandingkan jalan mendatar, hal itu mengakibatkan pemborosan BBM," kata Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin di Jakarta, Senin.
Ia menyarankan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan hal teknis dalam membangun jalan, sehingga upaya penghematan BBM dari segala aspek bisa terintegrasi.
Baca juga: Libur tahun baru 176.534 kendaraan tinggalkan Jakarta via tol Japek
Menurutnya, langkah sederhana itu adalah upaya untuk menekan impor BBM. "Jalan tol Mojokerto-Surabaya itu salah satu contoh yang bagus untuk efisiensi bahan bakar, karena datar dan halus," kata Safrudin.
Di negara maju lain, menurut data dari KPBB jalan-jalan tol atau umumnya, diperkirakan untuk meningkatkan performa kendaraan, sehingga efisiensi bahan bakar bisa dicapai.
Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) merekomendasikan kepada PT Pertamina (Persero) untuk membangun kilang minyak yang terintegrasi dengan industri Petrokimia.
Baca juga: Kemenhub pastikan Tol Layang Japek aman, patuhi batas kecepatan mobil
Ahmad Safrudin mengatakan dengan adanya kilang terintegrasi tersebut maka bisa menekan impor BBM, sebab kualitas bahan bakar nantinya akan lebih baik.
Diadopsinya biofuel B30 dan BE10 dinilai Ahmad belum bisa maksimal dalam melepaskan diri dari kebutuhan impor BBM, sebab secara kuantitas dan kualitas dari keseluruhan kilang Pertamina masih terkonsentrasi untuk bahan bakar fosil.
Di sisi lain buruknya kualitas BBM telah berdampak pada pencemaran udara udara dan emisi rumah kaca di berbagai kota yang diikuti oleh dampak kesehatan, ekonomi dan sosial.
KPBB : Tol Japek akibatkan pemborosan BBM
30 Desember 2019 16:18 WIB
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin diskusi dengan media di Jakarta, Senin (30/12/2019). (Antara/Afut Syafril)
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019
Tags: