Mulan Jameela jemput Ahmad Dhani di Rutan Cipinang
30 Desember 2019 08:31 WIB
Sekelompok orang berjaga di depan pintu masuk Rumah Tahanan Klas 1 Cipinang, hendak menjemput musisi Ahmad Dhani , Senin (30/12/2019). (ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)
Jakarta (ANTARA) - Mulan Jameela menjemput musisi Ahmad Dhani di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Mulan yang saat itu mengenakan jilbab panjang berwarna merah muda tiba sekitar pukul 7.45 WIB bersama sejumlah orang.
Selain Mulan, sekelompok orang berpakaian serba hitam dan putih sudah berkerumun di depan , bersiap menyambut kebebasan sang musisi Senin ini. Mereka mengaku sudah berada di depan rutan sejak 07.00 WIB.
"Kami dari Brigade 2, Bela Islam Kawal Ulama. Ada teman-teman dari FPI juga. Kami mau jemput Dhani," tutur salah satu dari mereka kepada Antara.
Ahmad Dhani menghirup udara bebas hari ini setelah menjalani masa hukuman selama 11 bulan di penjara akibat kasus ujaran kebencian terhadap anggota Koalisi Elemen Bela NKRI pada tahun 2018.
Dia divonis satu tahun penjara oleh Majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, lalu mendapat remisi Hari Kemerdekaan 17 Agustus selama satu bulan.
Dhani sempat ditahan di rumah tahanan Kelas 1 Surabaya lalu dipindahkan ke rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca juga: Fakta Ahmad Dhani di 2019, kasus hukum hingga gagal jadi anggota DPR
Baca juga: Petugas sebut Ahmad Dhani berhak atas remisi karena berkelakuan baik
Baca juga: Pengacara berharap hakim vonis bebas Ahmad Dhani
Selain Mulan, sekelompok orang berpakaian serba hitam dan putih sudah berkerumun di depan , bersiap menyambut kebebasan sang musisi Senin ini. Mereka mengaku sudah berada di depan rutan sejak 07.00 WIB.
"Kami dari Brigade 2, Bela Islam Kawal Ulama. Ada teman-teman dari FPI juga. Kami mau jemput Dhani," tutur salah satu dari mereka kepada Antara.
Ahmad Dhani menghirup udara bebas hari ini setelah menjalani masa hukuman selama 11 bulan di penjara akibat kasus ujaran kebencian terhadap anggota Koalisi Elemen Bela NKRI pada tahun 2018.
Dia divonis satu tahun penjara oleh Majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, lalu mendapat remisi Hari Kemerdekaan 17 Agustus selama satu bulan.
Dhani sempat ditahan di rumah tahanan Kelas 1 Surabaya lalu dipindahkan ke rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca juga: Fakta Ahmad Dhani di 2019, kasus hukum hingga gagal jadi anggota DPR
Baca juga: Petugas sebut Ahmad Dhani berhak atas remisi karena berkelakuan baik
Baca juga: Pengacara berharap hakim vonis bebas Ahmad Dhani
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2019
Tags: