JYP rilis pernyataan terkait penyebaran data pribadi Dahyun Twice
29 Desember 2019 14:47 WIB
Dahyun dari grup K-pop TWICE di konferensi pers " TWICE 2ND TOUR "TWICELAND ZONE 2: Fantasy Park" di Indonesia Convention Exhibition BSD City, Jumat (24/8/2018) (ANTARA/ Nanien Yuniar)
Jakarta (ANTARA) - JYP Entertainment merilis pernyataan terkait dengan tersebarnya informasi data pribadi salah satu anggota girl band Twice, Dahyun, di bandara pada Minggu (29/12) pagi waktu setempat.
Agensi tersebut mengunggah pernyataan tersebut di laman komunitas resmi Twice seperti dikutip dari Soompi pada Minggu.
"Halo, ini JYP Entertainment. Pagi hari ini di bandara, informasi pribadi anggota Twice Dahyun termasuk nomor identifikasi uniknya dan seperti nomor registrasi penduduknya, bocor, kemudian disebarkan secara daring," tulis pernyataan JYP Entertainment.
Baca juga: Dikuntit warga asing, Twice kini dilindungi pihak kepolisian
Baca juga: Jihyo TWICE terluka saat dikerubungi fans, JYP beri peringatan
"Membocorkan dan menyebarkan informasi pribadi jelas bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi dan undang-undang lainnya. Dan kami meminta Anda untuk segera menghentikan penyebaran informasi tersebut," sambung pernyataan itu.
"Kami juga memberi tahu Anda, bahwa kami akan mengambil langkah-langkah hukum berdasarkan undang-undang yang sesuai mengenai situasi saat ini penyebaran dan setiap sirkulasi yang berkelanjutan dari informasi tersebut. Terima kasih," demikian JYP Entertainment.
Penyebaran data pribadi Dahyun terjadi ketika petugas bandar udara secara tidak sengaja menangkap nomor paspor Dahyun, ketika sedang merekam kegiatan di bandara.
Baca juga: Mina TWICE ingin coba mi goreng dan berbahasa Indonesia
Baca juga: Twice siap luncurkan album baru akhir Februari
Agensi tersebut mengunggah pernyataan tersebut di laman komunitas resmi Twice seperti dikutip dari Soompi pada Minggu.
"Halo, ini JYP Entertainment. Pagi hari ini di bandara, informasi pribadi anggota Twice Dahyun termasuk nomor identifikasi uniknya dan seperti nomor registrasi penduduknya, bocor, kemudian disebarkan secara daring," tulis pernyataan JYP Entertainment.
Baca juga: Dikuntit warga asing, Twice kini dilindungi pihak kepolisian
Baca juga: Jihyo TWICE terluka saat dikerubungi fans, JYP beri peringatan
"Membocorkan dan menyebarkan informasi pribadi jelas bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi dan undang-undang lainnya. Dan kami meminta Anda untuk segera menghentikan penyebaran informasi tersebut," sambung pernyataan itu.
"Kami juga memberi tahu Anda, bahwa kami akan mengambil langkah-langkah hukum berdasarkan undang-undang yang sesuai mengenai situasi saat ini penyebaran dan setiap sirkulasi yang berkelanjutan dari informasi tersebut. Terima kasih," demikian JYP Entertainment.
Penyebaran data pribadi Dahyun terjadi ketika petugas bandar udara secara tidak sengaja menangkap nomor paspor Dahyun, ketika sedang merekam kegiatan di bandara.
Baca juga: Mina TWICE ingin coba mi goreng dan berbahasa Indonesia
Baca juga: Twice siap luncurkan album baru akhir Februari
Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2019
Tags: