Bekasi (ANTARA) - Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi dan menemukan bahwa jumlah dokter kurang representatif untuk menangani banyak pasien sehingga perlu penambahan.

"Di RSUD Bekasi ini ada 6 blok, satu blok ada 255 pasien namun hanya punya lima dokter umum dan tiga dokter jaga di IGD," kata Ninik usai sidak di RSUD Kota Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Minggu.

Baca juga: Ombudsman: temuan indikasikan RSUD Ciawi tak utamakan layanan publik

Dia mengatakan jumlah tersebut artinya satu dokter menangani sekitar 50 pasien sehingga perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah untuk menambah tenaga medis.

Menurut dia, dari hasil temuan di lapangan ditemukan bahwa dokter spesialis tidak ada ketika hari libur namun tetap bisa dihubungi ketika ada kebutuhan yang mendadak misalnya terkait dengan bedah akan tetap hadir bahkan sampai malam hari.

Baca juga: Ombudsman minta Pemkot Bekasi tangani sampah di sungai

"Komitmen ini baik kecuali soal kuantitas atau jumlah dokternya mungkin perlu ditambah karena kalau satu dokter melayani 50 orang itu pasti kewalahan untuk memantau secara efektif," ujarnya.

Selain itu, menurut dia, temuan dalam sidak tersebut terkait standar operasional prosedur di RSUD, misalnya masih menemukan pasien menggunakan pakaian dan selimut dari rumah.

Baca juga: Ombudsman gelar Sidak akhir tahun ke Bekasi-Tangerang

Dia menilai seharusnya pakaian dan selimut pasien disediakan rumah sakit karena menyangkut higienitas.

"Ini harus jadi perhatian dari pihak rumah sakit dan pemerintah daerah untuk dianggarkan karena bagaimanapun higienitas pakaian juga ikut mempengaruhi kesehatan pasien," katanya.

Baca juga: Sidak Ombudsman: Sejumlah CCTV pos pantau Jasa Marga tidak menyala

Ninik juga menjelaskan temuan lainnya di RSUD Kota Bekasi adalah pengaduan masyarakat terkait kamar rawat inap.

Menurut dia, masyarakat mengeluhkan sudah menunggu lama untuk mendapatkan kamar namun tidak mendapatkan kamar tetapi untuk keluarga pegawai RSUD, kamar langsung tersedia.

"Ini perlu transparansi soal ketersediaan kamar, entah bagaimana caranya agar jangan ada salah paham soal ketersediaan kamar," ujarnya.

Dia mengatakan sidak Ombudsman ke RSUD Kota Bekasi untuk memastikan di masa libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, pelayanan terhadap pasien bisa dilakukan dengan baik.

Menurut dia, pelayanan masyarakat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) umum dan kebidanan, masih dilayani dengan baik karena pasien tidak membludak untuk mendapatkan penanganan kesehatan.

"Kemudian di ruang perawatan masih ada beberapa kamar yang kosong, itu artinya masyarakat masih bisa mengakses pelayanan di RSUD Kota Bekasi karena tidak terlampau membludak pada akhir tahun, ini patut disyukuri," katanya.