Kilas Balik 2019
Ketika nakhoda KKP beralih dari Susi ke Edhy
Oleh M Razi Rahman
29 Desember 2019 10:32 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) didampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan sambutan dalam acara serah terima jabatan (Sertijab) di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (23/10/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj/pri.
Jakarta (ANTARA) - Kilas balik 2019 memperlihatkan bahwa sektor kelautan dan perikanan nasional ternyata juga semarak dengan berbagai isu, terutama karena ada pergantian kepemimpinan di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti dalam sejumlah kesempatan menyatakan bahwa aktivitas kejahatan perikanan yang terjadi di Indonesia dan banyak negara lain juga mengancam berbagai aspek kemanusiaan yang harus segera diatasi melalui kerja sama internasional.
Menurut dia, aktivitas penangkapan ikan akan mengancam kemanusiaan global antara lain karena terkait pula dengan kejahatan keji lainnya seperti perbudakan.
Selain itu, ujar dia, terdapat pula tindak pencurian ikan yang juga terkait dengan perdagangan satwa langka serta hingga penyelundupan senjata api dan narkoba.
Susi juga berpendapat bahwa tindak pidana sektor perikanan merupakan aktivitas kejahatan yang dinilai menguntungkan karena kerap dapat menghindari pajak seperti dengan melakukan alih muatan di tengah laut, sehingga bisa mengurangi beban biaya lebih besar lagi.
Menteri yang berasal dari kalangan profesional itu juga mengemukakan hal yang sama dalam sejumlah ajang di berbagai tingkat mancanegara yang dihadiri oleh dirinya mewakili pemerintah RI.
Ketika memberi kuliah umum di New York University, Senin (23/9), Susi menyatakan bahwa penangkapan ikan secara ilegal harus dijadikan sebagai kejahatan lintas negara yang terorganisir karena melibatkan banyak kewarganegaraan.
Baca juga: Menteri Edhy setuju larangan ekspor benih lobster
Indonesia, ujar dia, terus berupaya menggalang dukungan negara-negara lain untuk membentuk komunitas yang menyetujui menjadikan kejahatan perikanan ini sebagai transnational organized crime.
Menurut dia, kebanyakan kapal pelaku penangkapan ikan ilegal itu beroperasi secara global, di mana mereka tidak hanya menangkap ikan di satu negara, tetapi juga di berbagai negara.
Oleh karena itu, ujar dia, menggalang dukungan untuk menjadikan kejahatan perikanan sebagai transnational organized crime menjadi penting. Namun, Menteri Susi menyebutkan bahwa hingga saat ini baru sekitar 16 negara yang menyatakan dukungan.
Tak hanya itu, iaOptimisme pelaku bisnis Indonesia juga menempati posisi tertinggi kedua secara global setelah Vietnamkinerja Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan harus dapat melampaui berbagai pencapaian yang diperoleh Susi Pudjiastuti.
Menurut Sekjen Kiara, Edhy Prabowo harus bisa menjadikan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat pesisir sebagai poin utama dalam jangka waktu lima tahun ke depan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menyatakan, Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan dalam Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 harus dapat lebih mendorong partisipasi nelayan kecil dalam rangka melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan sektor perikanan nasional.
Abdul Halim juga menginginkan KKP dapat memaksimalkan kerja-kerja diplomasi luar negeri dalam rangka melindungi kepentingan nasional di bidang kelautan dan perikanan, khususnya berkaitan dengan upaya negara dalam melindungi serta memberdayakan nelayan, perempuan nelayan, pembudi daya ikan, petambak garam, dan pelestari ekosistem pesisir.
Baca juga: Menteri Edhy: Nelayan kecil-besar perlu sinergi
Senada, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo juga menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah berpesan kepada dirinya untuk membenahi komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan sektor perikanan khususnya kalangan nelayan.
"Tugas pertama yang diperintahkan Pak Jokowi adalah memperbaiki komunikasi dengan para nelayan," kata Edhy Prabowo saat kunjungan kerja bertemu kelompok nelayan di Muara Angke, Jakarta Utara, 28 Oktober.
Menurut Edhy, pemerintahan Kabinet Indonesia Maju bertekad untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi nelayan seperti tentang izin kapal perikanan atau izin alat tangkap.
Dalam hal pemberantasan pencurian ikan, Menteri Edhy menekankan pentingnya sinergi untuk memberantas penangkapan ikan ilegal karena dengan kerja sama yang baik, maka akan semakin memperkuat pengawasan terhadap lautan Nusantara.
"PSDKP kita punya 38 kapal. Tapi apakah 38 kapal kita itu punya kekuatan untuk mengejar? Jangan-jangan, kekuatan kapal kita hanya 20 knot, ternyata musuh lebih dari itu. Ini juga tidak bisa dilakukan sendiri. Harus sinergi dengan semua pihak terkait," kata Edhy Prabowo.
Edhy menilai kebijakan pemberantasan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing yang telah diterapkan KKP sudah baik.
Namun, menurut dia, KKP memiliki pekerjaan rumah (PR) yakni memastikan wilayah perairan Indonesia selalu bebas dari kapal asing dengan memperkuat pengawasan internal.
Kontroversi
Pada tahun pertama sebagai orang nomor satu di KKP, Edhy Prabowo juga telah tersandung kontroversi, antara lain terkait dengan wacana tentang ekspor benih lobster.
Mengenai hal itu, Kepala Negara yaitu Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Edhy Prabowo memperhatikan nilai tambah yang dapat diperoleh Indonesia dari kebijakan pembukaan keran ekspor benih lobster.
Baca juga: KKP klarifikasi, Stafsus: Keputusan ekspor benih lobster belum final
"Yang paling penting menurut saya, negara mendapatkan manfaat, nelayan mendapatkan manfaat, lingkungan tidak rusak, yang paling penting itu," kata Presiden Jokowi di Kutai Kartanegara, Selasa (17/12).
Menurut Presiden, pertimbangan yang harus diperhatikan bukan ekonomi atau lingkungan semata. Dengan kata lain, tidak hanya melihat satu aspek, tetapi keseimbangan antara aspek ekonomi dengan aspek lingkungan merupakan hal yang penting.
Dari sisi legislator, Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Golkar Dedi Mulyadi manyatakan tidak setuju dengan rencana KKP yang akan mengekspor benih lobster, namun lebih menekankan kepada konservasi laut.
Dedi Mulyadi menegaskan menolak rencana pemerintah mengekspor benih lobster. KKP diminta untuk lebih memikirkan jangka panjang terkait benih lobster tersebut, seperti mempersiapkan teknologi dalam pengelolaan benih lobster menjadi lobster dewasa, yang nilai jualnya lebih tinggi.
Sementara itu, Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Rahmat Handoyo menginginkan pemerintah melalui KKP jangan sampai membuka keran ekspor benih lobster yang telah ditutup oleh Menteri Susi Pudjiastuti.
Rahmad mengingatkan bahwa saat ekspor benih lobster ditutup saja, telah terungkap sejumlah kasus penyelundupan benih lobster telah ditemukan di sejumlah tempat oleh aparat penegak hukum.
Ia berpendapat seharusnya Indonesia tidak mengekspor benih lobster untuk dibudidayakan di luar negeri, tetapi seharusnya investor dari luar yang menanamkan modalnya untuk berbudi daya lobster di sini.
Baca juga: Kiara: Komoditas udang lebih perlu intensifikasi bukan ekstensifikasi
Nilai tambah
Menteri Edhy menekankan pula pentingnya pembesaran benih lobster sebagai upaya mendorong nilai tambah serta mengoptimalkan potensi komoditas lobster Indonesia.
"Pembesaran benih lobster guna memaksimalkan nilai tambah pendapatan masyarakat pesisir khususnya di lokasi yang menjadi sentra penghasil benih lobster dari alam," kata Menteri Edhy saat meninjau langsung upaya pembesaran benih lobster yang dilakukan masyarakat Telong Elong dan Teluk Ekas, Lombok Timur, Provinsi NTB, 26 Desember.
Perairan selatan NTB merupakan salah satu hotspot kelimpahan benih lobster yang luar biasa di samping perairan selatan Jawa dan barat Sumatera. Berbagai hasil kajian termasuk hasil studi kolaborasi KKP dalam hal ini Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Lombok dengan Australian Centre for International Agricultural Research (ACIAR) menyebutkan, diperkirakan ada ratusan juta benih lobster per tahun di area hotspot tersebut.
Di sisi lain, pemberlakuan Permen KP Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan telah menimbulkan polemik di masyarakat, antara lain karena regulasi yang memang bertujuan untuk mengendalikan eksploitasi benih lobster demi menjaga keberlanjutan stoknya di alam ini dinilai telah menghambat usaha orang-orang yang menggantungkan hidup di sana.
Oleh karena itu, ujar dia, pemerintah kembali melakukan pengkajian, tidak hanya dengan memperhatikan aspek lingkungan, tetapi juga ekonomi dan sosio-kultural.
"Berkaitan dengan isu benih lobster ini sebagaimana pesan Presiden, pemerintah harus berada di depan, kebijakan yang dibuat harus berbasis pada problem solving. Oleh karenanya, pada periode kepemimpinan saya, saya ingin memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar berbasis pada kajian ilmiah dan peran partisipasi publik, sehingga arahnya jelas yakni keberpihakan pada masyarakat dan pelestarian sumber daya lobster," terang Menteri Edhy.
KKP saat ini tengah menggodok revisi Permen KP Nomor 56 Tahun 2016 dengan teliti dan hati-hati dengan mempertimbangkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan dan para ahli. Tujuannya agar pengembangan budidaya ke depan dapat berjalan lancar dengan tetap menjamin kelestarian stok di alam.
Baca juga: Pemerintah diminta utamakan modal dalam negeri untuk budi daya lobster
Menurut dia, bila saat ini di media dan ruang publik banyak sekali narasi-narasi yang menyudutkan terkait rencana dibukanya ekspor benih, maka ditegaskan bahwa itu hanyalah salah satu opsi yang muncul dari beberapa dialog dengan masyarakat nelayan.
Belum final
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Kelautan dan Perikanan Tb Ardi Januar menyatakan KKP belum memutuskan apakah ekspor benih lobster akan dibuka atau tidak, karena keputusan terkait hal itu masih belum final.
"Saat ini, KKP masih terus melakukan kajian mendalam, tentunya dengan melibatkan para ahli dan pakar. Selain itu KKP juga ingin terus mendengarkan masukan langsung dari masyarakat, khususnya para nelayan," kata Tb Ardi Januar dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (27/12).
Stafus MKP juga mengungkapkan ada simpang siurnya informasi terkait polemik isu ekspor benih lobster pasca-kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ke NTB pada 26 Desember 2019, yang salah satu tujuannya adalah mendengarkan keluhan dan permasalahan dari para nelayan terkait kontroversi benih lobster.
Sehubungan dengan pernyataan Menteri Edhy tentang "Ekspor benih lobster tinggal cerita" yang sempat beredar di salah satu media online, ujar Ardi, maka hal tersebut adalah penggalan dialog Menteri Edhy dengan masyarakat di Telong Elong.
Dengan kata lain, pernyataan Menteri Edhy tersebut bukan kesimpulan dari rangkaian kunjungan, bukan pula sebuah keputusan.
"Menteri Edhy tidak ingin terburu-buru soal polemik benih lobster. Menteri Edhy masih ingin mengkaji lebih dalam, mengingat persoalan ini menyangkut dengan masa depan nelayan, serta hajat hidup rakyat banyak," katanya.
Baca juga: KKP: Permasalahan serius yang dihadapi nelayan kurangnya infrastruktur
Menurut dia, Menteri Edhy akan terus meluangkan waktu untuk menjalin komunikasi, menjaring aspirasi, dan mencari solusi terkait sederet persoalan yang dialami para nelayan, sesuai dengan arahan langsung Presiden Jokowi.
Berbagai kalangan tentu saja mengharapkan keputusan apapun yang akan diambil oleh Menteri Edhy dalam berbagai hal terkait sektor kelautan dan perikanan, dapat benar-benar memberikan manfaat banyak kepada pemangku kepentingan di Nusantara.
Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti dalam sejumlah kesempatan menyatakan bahwa aktivitas kejahatan perikanan yang terjadi di Indonesia dan banyak negara lain juga mengancam berbagai aspek kemanusiaan yang harus segera diatasi melalui kerja sama internasional.
Menurut dia, aktivitas penangkapan ikan akan mengancam kemanusiaan global antara lain karena terkait pula dengan kejahatan keji lainnya seperti perbudakan.
Selain itu, ujar dia, terdapat pula tindak pencurian ikan yang juga terkait dengan perdagangan satwa langka serta hingga penyelundupan senjata api dan narkoba.
Susi juga berpendapat bahwa tindak pidana sektor perikanan merupakan aktivitas kejahatan yang dinilai menguntungkan karena kerap dapat menghindari pajak seperti dengan melakukan alih muatan di tengah laut, sehingga bisa mengurangi beban biaya lebih besar lagi.
Menteri yang berasal dari kalangan profesional itu juga mengemukakan hal yang sama dalam sejumlah ajang di berbagai tingkat mancanegara yang dihadiri oleh dirinya mewakili pemerintah RI.
Ketika memberi kuliah umum di New York University, Senin (23/9), Susi menyatakan bahwa penangkapan ikan secara ilegal harus dijadikan sebagai kejahatan lintas negara yang terorganisir karena melibatkan banyak kewarganegaraan.
Baca juga: Menteri Edhy setuju larangan ekspor benih lobster
Indonesia, ujar dia, terus berupaya menggalang dukungan negara-negara lain untuk membentuk komunitas yang menyetujui menjadikan kejahatan perikanan ini sebagai transnational organized crime.
Menurut dia, kebanyakan kapal pelaku penangkapan ikan ilegal itu beroperasi secara global, di mana mereka tidak hanya menangkap ikan di satu negara, tetapi juga di berbagai negara.
Oleh karena itu, ujar dia, menggalang dukungan untuk menjadikan kejahatan perikanan sebagai transnational organized crime menjadi penting. Namun, Menteri Susi menyebutkan bahwa hingga saat ini baru sekitar 16 negara yang menyatakan dukungan.
Tak hanya itu, iaOptimisme pelaku bisnis Indonesia juga menempati posisi tertinggi kedua secara global setelah Vietnamkinerja Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan harus dapat melampaui berbagai pencapaian yang diperoleh Susi Pudjiastuti.
Menurut Sekjen Kiara, Edhy Prabowo harus bisa menjadikan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat pesisir sebagai poin utama dalam jangka waktu lima tahun ke depan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menyatakan, Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan dalam Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 harus dapat lebih mendorong partisipasi nelayan kecil dalam rangka melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan sektor perikanan nasional.
Abdul Halim juga menginginkan KKP dapat memaksimalkan kerja-kerja diplomasi luar negeri dalam rangka melindungi kepentingan nasional di bidang kelautan dan perikanan, khususnya berkaitan dengan upaya negara dalam melindungi serta memberdayakan nelayan, perempuan nelayan, pembudi daya ikan, petambak garam, dan pelestari ekosistem pesisir.
Baca juga: Menteri Edhy: Nelayan kecil-besar perlu sinergi
Senada, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo juga menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah berpesan kepada dirinya untuk membenahi komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan sektor perikanan khususnya kalangan nelayan.
"Tugas pertama yang diperintahkan Pak Jokowi adalah memperbaiki komunikasi dengan para nelayan," kata Edhy Prabowo saat kunjungan kerja bertemu kelompok nelayan di Muara Angke, Jakarta Utara, 28 Oktober.
Menurut Edhy, pemerintahan Kabinet Indonesia Maju bertekad untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi nelayan seperti tentang izin kapal perikanan atau izin alat tangkap.
Dalam hal pemberantasan pencurian ikan, Menteri Edhy menekankan pentingnya sinergi untuk memberantas penangkapan ikan ilegal karena dengan kerja sama yang baik, maka akan semakin memperkuat pengawasan terhadap lautan Nusantara.
"PSDKP kita punya 38 kapal. Tapi apakah 38 kapal kita itu punya kekuatan untuk mengejar? Jangan-jangan, kekuatan kapal kita hanya 20 knot, ternyata musuh lebih dari itu. Ini juga tidak bisa dilakukan sendiri. Harus sinergi dengan semua pihak terkait," kata Edhy Prabowo.
Edhy menilai kebijakan pemberantasan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing yang telah diterapkan KKP sudah baik.
Namun, menurut dia, KKP memiliki pekerjaan rumah (PR) yakni memastikan wilayah perairan Indonesia selalu bebas dari kapal asing dengan memperkuat pengawasan internal.
Kontroversi
Pada tahun pertama sebagai orang nomor satu di KKP, Edhy Prabowo juga telah tersandung kontroversi, antara lain terkait dengan wacana tentang ekspor benih lobster.
Mengenai hal itu, Kepala Negara yaitu Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Edhy Prabowo memperhatikan nilai tambah yang dapat diperoleh Indonesia dari kebijakan pembukaan keran ekspor benih lobster.
Baca juga: KKP klarifikasi, Stafsus: Keputusan ekspor benih lobster belum final
"Yang paling penting menurut saya, negara mendapatkan manfaat, nelayan mendapatkan manfaat, lingkungan tidak rusak, yang paling penting itu," kata Presiden Jokowi di Kutai Kartanegara, Selasa (17/12).
Menurut Presiden, pertimbangan yang harus diperhatikan bukan ekonomi atau lingkungan semata. Dengan kata lain, tidak hanya melihat satu aspek, tetapi keseimbangan antara aspek ekonomi dengan aspek lingkungan merupakan hal yang penting.
Dari sisi legislator, Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Golkar Dedi Mulyadi manyatakan tidak setuju dengan rencana KKP yang akan mengekspor benih lobster, namun lebih menekankan kepada konservasi laut.
Dedi Mulyadi menegaskan menolak rencana pemerintah mengekspor benih lobster. KKP diminta untuk lebih memikirkan jangka panjang terkait benih lobster tersebut, seperti mempersiapkan teknologi dalam pengelolaan benih lobster menjadi lobster dewasa, yang nilai jualnya lebih tinggi.
Sementara itu, Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Rahmat Handoyo menginginkan pemerintah melalui KKP jangan sampai membuka keran ekspor benih lobster yang telah ditutup oleh Menteri Susi Pudjiastuti.
Rahmad mengingatkan bahwa saat ekspor benih lobster ditutup saja, telah terungkap sejumlah kasus penyelundupan benih lobster telah ditemukan di sejumlah tempat oleh aparat penegak hukum.
Ia berpendapat seharusnya Indonesia tidak mengekspor benih lobster untuk dibudidayakan di luar negeri, tetapi seharusnya investor dari luar yang menanamkan modalnya untuk berbudi daya lobster di sini.
Baca juga: Kiara: Komoditas udang lebih perlu intensifikasi bukan ekstensifikasi
Nilai tambah
Menteri Edhy menekankan pula pentingnya pembesaran benih lobster sebagai upaya mendorong nilai tambah serta mengoptimalkan potensi komoditas lobster Indonesia.
"Pembesaran benih lobster guna memaksimalkan nilai tambah pendapatan masyarakat pesisir khususnya di lokasi yang menjadi sentra penghasil benih lobster dari alam," kata Menteri Edhy saat meninjau langsung upaya pembesaran benih lobster yang dilakukan masyarakat Telong Elong dan Teluk Ekas, Lombok Timur, Provinsi NTB, 26 Desember.
Perairan selatan NTB merupakan salah satu hotspot kelimpahan benih lobster yang luar biasa di samping perairan selatan Jawa dan barat Sumatera. Berbagai hasil kajian termasuk hasil studi kolaborasi KKP dalam hal ini Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Lombok dengan Australian Centre for International Agricultural Research (ACIAR) menyebutkan, diperkirakan ada ratusan juta benih lobster per tahun di area hotspot tersebut.
Di sisi lain, pemberlakuan Permen KP Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan telah menimbulkan polemik di masyarakat, antara lain karena regulasi yang memang bertujuan untuk mengendalikan eksploitasi benih lobster demi menjaga keberlanjutan stoknya di alam ini dinilai telah menghambat usaha orang-orang yang menggantungkan hidup di sana.
Oleh karena itu, ujar dia, pemerintah kembali melakukan pengkajian, tidak hanya dengan memperhatikan aspek lingkungan, tetapi juga ekonomi dan sosio-kultural.
"Berkaitan dengan isu benih lobster ini sebagaimana pesan Presiden, pemerintah harus berada di depan, kebijakan yang dibuat harus berbasis pada problem solving. Oleh karenanya, pada periode kepemimpinan saya, saya ingin memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar berbasis pada kajian ilmiah dan peran partisipasi publik, sehingga arahnya jelas yakni keberpihakan pada masyarakat dan pelestarian sumber daya lobster," terang Menteri Edhy.
KKP saat ini tengah menggodok revisi Permen KP Nomor 56 Tahun 2016 dengan teliti dan hati-hati dengan mempertimbangkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan dan para ahli. Tujuannya agar pengembangan budidaya ke depan dapat berjalan lancar dengan tetap menjamin kelestarian stok di alam.
Baca juga: Pemerintah diminta utamakan modal dalam negeri untuk budi daya lobster
Menurut dia, bila saat ini di media dan ruang publik banyak sekali narasi-narasi yang menyudutkan terkait rencana dibukanya ekspor benih, maka ditegaskan bahwa itu hanyalah salah satu opsi yang muncul dari beberapa dialog dengan masyarakat nelayan.
Belum final
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Kelautan dan Perikanan Tb Ardi Januar menyatakan KKP belum memutuskan apakah ekspor benih lobster akan dibuka atau tidak, karena keputusan terkait hal itu masih belum final.
"Saat ini, KKP masih terus melakukan kajian mendalam, tentunya dengan melibatkan para ahli dan pakar. Selain itu KKP juga ingin terus mendengarkan masukan langsung dari masyarakat, khususnya para nelayan," kata Tb Ardi Januar dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (27/12).
Stafus MKP juga mengungkapkan ada simpang siurnya informasi terkait polemik isu ekspor benih lobster pasca-kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ke NTB pada 26 Desember 2019, yang salah satu tujuannya adalah mendengarkan keluhan dan permasalahan dari para nelayan terkait kontroversi benih lobster.
Sehubungan dengan pernyataan Menteri Edhy tentang "Ekspor benih lobster tinggal cerita" yang sempat beredar di salah satu media online, ujar Ardi, maka hal tersebut adalah penggalan dialog Menteri Edhy dengan masyarakat di Telong Elong.
Dengan kata lain, pernyataan Menteri Edhy tersebut bukan kesimpulan dari rangkaian kunjungan, bukan pula sebuah keputusan.
"Menteri Edhy tidak ingin terburu-buru soal polemik benih lobster. Menteri Edhy masih ingin mengkaji lebih dalam, mengingat persoalan ini menyangkut dengan masa depan nelayan, serta hajat hidup rakyat banyak," katanya.
Baca juga: KKP: Permasalahan serius yang dihadapi nelayan kurangnya infrastruktur
Menurut dia, Menteri Edhy akan terus meluangkan waktu untuk menjalin komunikasi, menjaring aspirasi, dan mencari solusi terkait sederet persoalan yang dialami para nelayan, sesuai dengan arahan langsung Presiden Jokowi.
Berbagai kalangan tentu saja mengharapkan keputusan apapun yang akan diambil oleh Menteri Edhy dalam berbagai hal terkait sektor kelautan dan perikanan, dapat benar-benar memberikan manfaat banyak kepada pemangku kepentingan di Nusantara.
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019
Tags: