Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mendukung penuh Polri dalam mengungkap secara tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan.

Menurut dia, penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel, patut diapresiasi karena bentuk keseriusan Polri.

"Mengingat kasus tersebut sedang berproses pengungkapannya, perlu kita dukung bersama setiap langkah kepolisian agar kasusnya bisa diungkap dengan terang dan tuntas. Apalagi beredar kabar pelakunya adalah polisi aktif," kata Didik di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Komisi III apresiasi Polri tangkap pelaku penyiraman Novel

Dia meminta publik agar tidak berspekulasi lebih lanjut tentang kendala pengungkapan kasus tersebut karena adanya keterlibatan polisi aktif, maka polisi harus transparan dan profesional dalam menanganinya.

Menurut dia, masyarakat belum tahu apa motif dan modus yang menjadi "trigger" penyiraman tersebut, apakah ada keterlibatan aktor intelektual di belakangnya.

"Tentu semua akan terjawab dan terang sepanjang akuntabilitas pengungkapan kasus tersebut dapat dipertanggungjawabkan ke publik," ujarnya.

Baca juga: Anggota DPR: Ungkap motif pelaku penyiraman Novel

Dia meyakini Polri sangat mampu untuk mengungkap kejahatan dalam perspektif yang kompleks dan sulit karena saat ini "political will" polisi dipertaruhkan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Selain itu, kata dia, penangkapan terhadap terduga penyiraman air keras terhadap Novel membuktikan keseriusan dan janji dari Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

"Meskipun dianggap cukup lambat, saya harus mengapresiasi janji yang sudah ditunaikan sebagian Kapolri," katanya.

Baca juga: F-PPP: pengungkapan pelaku penyiraman air keras jawab keraguan

Sebelumnya, Tim Teknis Bareskrim Mabes Polri menangkap dua orang terduga pelaku teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (26/12) malam.

Kedua pelaku berinisial RB dan RM yang merupakan polisi aktif sudah ditetapkan tersangka.

Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Listyo Prabowo, mengatakan, Tim Teknis masih mendalami motif tersangka melakukan teror penyiraman air keras kepada Novel Baswedan itu.