Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menilai pengungkapan terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan telah menjawab keraguan masyarakat atas kasus tersebut.
Oleh karena itu, dia mengapresiasi langkah kepolisian yang berhasil mengungkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Itu langkah tepat dalam penegakan hukum sekaligus menjawab keraguan publik terhadap kinerja aparat," kata Baidowi di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Polisi ungkap peran tersangka penyiraman air keras kepada Novel
Dia mengatakan, dalam penanganan kasus yang menimpa Novel, bukan soal lamanya penanganan tetapi proses penyelidikan membutuhkan waktu yakni perlu mengumpulkan bukti-bukti yang cukup sehingga bisa terungkap pelakunya.
Menurut Wakil Sekjen DPP PPP itu, hal tersebut juga menunjukkan bahwa Presiden Jokowi tidak ada niatan sedikitpun untuk melemahkan KPK.
Baca juga: Polisi: Pengakuan tersangka penyerang Novel akan dibuka di pengadilan
Dia juga berharap Polri dapat mengungkap motif pelaku melakukan penyiraman terhadap Novel.
"Ya itu (mengungkap motif pelaku) kan otomatis dalam penegakan hukum apapun," ujarnya.
Baca juga: Tersangka teror Novel Baswedan jalani 20 hari tahanan di Bareskrim
Sebelumnya, Tim Teknis Bareskrim Mabes Polri menangkap dua orang terduga pelaku teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (26/12) malam.
Kedua pelaku berinisial RB dan RM yang merupakan polisi aktif sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Polisi berkomitmen tidak 'pandang bulu' ungkap kasus Novel
Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Listyo Prabowo, mengatakan, Tim Teknis masih mendalami motif tersangka melakukan teror penyiraman air keras kepada Novel Baswedan itu.
F-PPP: pengungkapan pelaku penyiraman air keras jawab keraguan
28 Desember 2019 20:27 WIB
Polisi menggelandang dua tersangka penyiram air keras kepada Novel Baswedan menuju Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Sabtu (28/12/2019). ANTARA/Fianda Rassat/pri.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: